KPK Ingatkan ASN di Asahan Serius Dalam Capaian MCP

- Sabtu, 6 Februari 2021 | 07:43 WIB

ASAHAN, CAKRAWALA.CO - Direktur Koordinasi Supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Didik Agung Wijanarko berharap adanya keseriusan dari jajaran Pemerintah Kabupaten  Asahan agar monitoring pencegahan korupsi tahun 2021 dapat lebih baik. Hal tersebut disampaikan Didik dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan Korupsi bersama Pemkab Asahan yang digelar di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara. "Mencapai nilai MCP  (Monitoring Center For Prevention) yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Asahan, MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan, " ujar dia, Jum'at (5/2/2021). Dia juga menekankan tentang pentingnya penilaian MCP bagi Pemkab Asahan dikarenakan kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi dan dengan begitu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diharapkan mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan dalam upaya pencegahan korupsi. "Fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa, " tukasnya. Dalam acara yang dihadiri Bupati Asahan Surya, dia juga mengingatkan tentang tanggung jawab besar yang diberikan negara dan untuk dan ASN di Kabupaten Asahan harus memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dengan cara memulai dari diri sendiri. "Anggaran negara yang berasal dari rakyat harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan mengorientasikannya untuk kemaslahatan rakyat, " ucapnya. Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Didik mengungkapkan masih adanya kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi. Dari uraian tersebut perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya. Didikpun memaparkan beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara lain, strategi jangka pendek yakni dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan dan strategi jangka menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi serta strategi jangka panjang dengan mengubah budaya. Kabupaten Asahan sendiri pada tahun 2020 capaiannya baru sebesar 60 % dari 8 area intervensi MCP dengan kondisi tersebut Pemkab Asahan pada Tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah antara lain : 1. Pemberian TPP pada tahun 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja. 2. Penguatan Peran pengawasan Inspektorat. 3. Meningkatkan Koordinasi antara APIP dan APH. 4. Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak. 5. Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan. 6. Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut. (*)

Editor: Dewan Redaksi

Tags

Terkini

Wakil Bupati Asahan Hadiri HUT ke-40 BPKP

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:13 WIB
X