Oleh Syaefurrahman Al-Banjary Belum lama ini beberapa kampus sedang diributkan oleh larangan mahasiswa melakai cadar di kampus. Cadar yang dimaksud adalah pakaian menutup aurat yang kelihatan hanya mata. Orang bilang pakaian semacam itu sama dengan budaya arab. Bahkan di sini, di Indonesia, dikesankan bagian dari kelompok radikal, bahkan terorisme. Oleh karena itu harus dilarang untuk mencegah radikalisme dan terorisme. Dengarlah apa yang dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UINYogyakarta, DR. Wiryono bahwa UIN hanya ingin menegakkan aturan, karena semua mahasiswa ketika masuk sudah sepakat mengikuti peraturan. Nah peraturan itu antara lain soal busana kuliah. Saat ini busana kuliah tidak boleh mengenakan cadar. Soal larangan menggunakan cadar disampaikan dalam acara pembukaan kegiatan Dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di UIN Sunan Kalijaga pada Rabu, 11 Oktober 2017. Acara tersebut diadakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Yogyakarta. Artinya UIN menyamakan orang bercadar sama atau menjadi bibit-bibit terorisme atau setidaknya kaum radikal. Larangan bercadar juga sudah berlaku di UIN Jember, Unpam Pamulang Tangsel, dan lain-lain. Mudah dibaca bahwa sesunguhnya aturan itu bukan datang dari perguruan tinggi yang bersangkutan melainkan dari pimpinan republik agar kampus dibebaskan dari faham radikal. Namun terjemahannya mengarah pada cadar. Menurut Wakil Rektor IAIN Jember Nur Solikin, larangan penggunaan cadar perlu diberlakukan untuk menghalau tumbuhnya paham radikal di kampus tersebut. Paham ini dinilai sangat berbahaya karena tidak mengakui NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara (NU Online, 11 April 2017). Ada juga alasan yang lucu sepeti di Unpam. Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat mengatakan, “Kalau ditutup hanya matanya saja kami sulit mengontrol. Ketika ujian, kami tidak tahu yang ujian ini laki-laki atau perempuan,” katanya (Beritatangsel.com, 11 Agustus 2017). Untuk kasus UINYogyakarta saat ini sedang didata siapa saja mahasiswa yang menggunakan cadar, akan dilakukan pembinaan. Data tentang mahasiswi yang mengenakan cadar di UIN Sunan Kalijaga ini harus dilaporkan kepada Rektor paling lambat 28 Februari 2018. Pertanyaaannya adalah: Apakah orang yang bercadar itu radikal? Apakah orang yang bercadar itu tidak mengakui NKRI dan Pancasila sebagai idiologi negara? Bukankah di pesantren-pesantren NU juga banyak yang meajibkan santriwatinya menggunakan cadar. Oleh karena itu kita berkhusnudhon bahwa para pimpinan perguruan tinggi Islam itu sadar sesadar-sadarnya bahwa tidak ada kaitan antara cadar dengan terorisme dan radikalisme. Seperti dikatakan Rektor IAIN Jember bahwa mahasiswa yang bercadar belum tentu otomatis mengikuti aliran radikal. Karena itu ia melakukan pendekatan lebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi dikeluarkan dari kampus. Tetapi sanksi karena pelanggaran pakai baju sesungguhnya tidaklah mendasar. Yang lebih penting adalah apabila jelas-jelas melawan Pancasila dan NKRI dengan sebuah gerakan, bolehlah diajukan ke pengadilan. Namun jika sebatas pemikiran, mana bisa pemikiran diadili? Selanjutnya perlu ditegaskan di sini bahwa apa yang dikatakan para pimpinan perguruan tinggi Islam itu bahwa mengaitkan cadar dengan terorisme merupakan bentuk penggiringan opini bahwa cadar terkait dengan terorisme. Bahkan kelompok Salafy yang mayoritas menganjurkan cadar sangat menentang aksi terorisme termasuk bom bunuh diri. Jadi sesungguhnya pesanan siapa larangan bercadar? Jaman Soeharto ada larangan berjilbab. Sekolah-sekolah menerapkan aturan soal seragam sebagai bentuk penegakan aturan. Saat ini perguruan tinggi melarang cadar dengan dalih menegakkan konstitusi kampus. Saya kira kedepan aturan main semacam ini akan tak ada gunanya, karena bukan itu masalah mendasar soal tumbuhnya radikalisme dan terorisme. Justeru masalahnya adalah pemerintah yang terlalu radikal dalam memperlakukan warganya sehingga tumbuh perlawanan, bukan orang bercadar! Mana yang lebih perlu diawasi, tumbuhnya gerakan PKI atau orang bercadar? Janganlah cadar phobia, keterlaluan.. Wallahu a’lam. Syaefurrahman Al-Banjary Tulisan ini sudah dimuat di UC News