• Sabtu, 23 September 2023

Pembahasan Raperda LKPj Bupati Trenggalek Tahun 2022 Masuk Tahap Akhir

- Kamis, 27 April 2023 | 18:55 WIB
Suasana rapat Pansus pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022 (ag/cakrawala.co)
Suasana rapat Pansus pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022 (ag/cakrawala.co)

Trenggalek, Cakrawala.co - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2022 yang dibahas DPRD Trenggalek telah memasuki tahapan akhir. Dalam Rancangan Perda tersebut Panitia Khusus (Pansus) menyebut tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 11 persen di APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022.

"Ini sangat disayangkan karena mulai tahun 2019 sampai tahun ini adalah SiLPA tertinggi," ungkap Ketua Pansus LKPj Bupati tahun 2022 Sukarudin. usai rapat di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (27/4/2023).

Pasalnya ketika Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun besaran SiLPA nya justru melebihi pinjaman.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja OPD Mitra, Komisi III DPRD Trenggalek Beri Catatan Soal Realisasi Program

"Ini sangat memprihatinkan sekali,dan ini tidak boleh terjadi di APBD Tahun - Tahun berikutnya," imbuhnya.

Disebutkan Sukarudin Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Trenggalek tahun 2019 mendapatkan sebesar 31,5 Milyar, tahun 2020 - 2021 29 Milyar, tahun 2022 mendapatkan kurang lebih 19 Miliar.

"Maknanya DID kita turun 10 Milyar dari tahun sebelumnya. Sebenarnya tahun 2021 kita sudah merekomendasikan untuk membentuk Tim untuk mensukseskan DID kita mencoba mengambil dana yang sudah dikondisikan di pusat, dan ini tahun yang akan datang tidak boleh terjadi lagi seperti tahun 2022 kemarin," tegasnya.

Baca Juga: Banmus DPRD Trenggalek Bahas Agenda Kerja Selama Bulan April 2023

Menurutnya disaat anggaran DID ini mengalami penurunan maknanya kompetensinya dan komunikasi harus dibangun, sehingga rapot di tahun sebelumnya tidak terulang.

"Kalau anggaran turun iya namun, nyatanya di daerah - daerahnya lain anggaran DID juga meningkat. Dalam hal ini ada catatan di tahun 2021 yang terulang kembali, artinya rekomendasi tahun 2021 belum sukses karena masih terulang kembali di tahun 2022," cetusnya.

Selanjutnya, Politisi PKB mengungkapkan dalam DID tiap - tiap OPD harus ada pembenahan serta target yang jelas sehingga capaian akan tercapai, makanya perlu dibentuk tim.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022

Lebih lanjutnya, menurutnya, penyebab terjadinya SILPA tinggi di Kabupaten Trenggalek, adalah disebabkan adanya pemutusan kontrak sehingga ada anggaran kurang lebih 83 Miliar tidak terserap.

"Setiap mendekati tahun politik memang SILPA selalu tinggi ini berdasarkan data dan fakta yang ada," pungkasnya.(ag).

Halaman:

Editor: Agus Rianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X