Anies Jumatan Disoal, Erick Tohir Selalu Muncul di ATM Dibiarkan, Puan Masuk Pesantren Didiamkan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:33 WIB
Anies Baswedan di Surabaya (detik.com)
Anies Baswedan di Surabaya (detik.com)

 

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Sentimen kepada Bakal Calon Presiden Anies Baswedan menghinggapi penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kota Surabaya.

Menurut Loyalis Anies baswedan, Geisz Chalifah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang menyebar SMS untuk melarang kegiatan safari politik Anies Baswedan di masjid.

Geisz Chalifah dalam twitternya lalu menyentil Menteri BUMN Erick Thohir yang muncul di ATM Bank milik milik negara.

"Orang salat jum'at ke Masjid dimasalahkan. Lah itu naruh foto  di tiap ATM Bank Pemerintah lu diamkan. Duit yang gue taruh duit gue, ada biaya bulanan, ada biaya transfer ke Bank lain. Apa urusannya harus ada  mukanya disitu.  Itu bukannya jelas2 kampanye gunakan fasilitas negara?," ujar Geiz.

Tangkapan layar twitter Geiz Chalifah
Tangkapan layar twitter Geiz Chalifah (Ist)

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Surabaya menyebar pesan singkat kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya. SMS itu diterima sejumlah warga.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan Bawaslu tersebut.

Salah satu warga yang menerima SMS itu adalah Achmad. Ia mengatakan pesan itu masuk ke ponselnya Jumat (17/3) pukul 12.45 WIB.

"Saya baru menerima SMS ini, saya lihat nomornya enggak ada, tapi ada nama [pengirimnya] dari Bawaslu," kata Achmad.

Baca Juga: Anies Baswedan Presiden Menggema di Stadion Maulana Yusuf Serang

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah.

Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang menyebar SMS untuk melarang kegiatan safari politik Anies Baswedan di masjid.

Sejumlah netizen menyebut penyebaran SMS itu tidak fair. Kalau memang salah, dianggap kampanye sebaiknya dilarang saja atau ditindak sebagai pelanggaran.

Masalahnya musim kampanye belum tiba. Bakal calon presiden juga belum diresmikan, jadi dalam rangka sosialisasi masih dianggap sah saja. Terserah rakyat yang menilai, dan penyelenggara serta pengawas Pemilu harus tetap independen.

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

X