Terkait PAW Sebagai Anggota DPRD Jabar, Ini Jawaban Ade Kaca

- Kamis, 9 Maret 2023 | 17:00 WIB
Ade Kaca Anggota DPRD Jawa Barat yang Mendapat PAW diakhir Periode Jabat DPRD Jabar (jmb)
Ade Kaca Anggota DPRD Jawa Barat yang Mendapat PAW diakhir Periode Jabat DPRD Jabar (jmb)

CAKRAWALA.CO - Bandung ,- Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat Ade Kaca telah mengakhiri tugasnya sebagai anggota DPRD Jabar, menyusul keputusan Partai memberlakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang harus dijalankan dirinya.

Keputusan PAN untuk melakukan PAW terhadap Ade Kaca telah ditindak lanjuti pihak DPRD Jawa Barat dengan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). PAN sendiri menyodorkan Enjang Tedi politisi PAN untuk menggantikan Ade Kaca sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode sisa 2019-2024.

Terjadinya PAW ditubuh PAN DPRD Jabar tersebut menyisakan pertanyaan publik terutama warga Kabupaten Garut sebagai konstituen partai yang memilih Ade Kaca pada saat Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu.

Saat dihubungi melalui sambungan nomor WhatsApp, Ade Kaca membenarkan terkait PAW terhadap dirinya sebagai anggota DPRD Jabar.

“ Ya benar (PAW). Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Kabupaten Garut yang telah memilih saya pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu”, Kata Ade Kaca, Kamis (9/3/2023).

Permohonan maaf tersebut, lanjut Ade disampaikan kepada masyarakat karena dirinya tidak dapat melanjutkan pengabdian, tugas dan kewajibannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut karena terpotong kebijakan PAW tersebut.

"Namun semua ini tidak berarti, saya berhenti karena sudah capek mengabdi untuk masyarakat, melainkan semua atas keputusan partai yang telah melaksanakan PAW keoada saya,"ungkapnya.

Terkait penyebab PAW sendiri yang dilakukan oleh partainya, Ade menyebut bahwa keputusan PAW merupakan keputusan partai.

"Sepemahaman saya memang harus ada alasan mendasar untuk melaksanakan PAW, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri (permintaan sendiri atau mencalonkan diri dalam Pilkada), dan diberhentikan oleh partai (melanggar peraturan partai). Sementara Saya sendiri masih hidup, tidak mengundurkan diri, dan saya merasa taat terhadap peraturan partai serta telah menjalankan kewajiban saya sebagai anggota partai. Sehingga sebenarnya tidak ada dasar yang jelas apalagi kuat, atas pelaksanaan PAW tersebut,"paparnya.

“Tetapi saya tidak ingin berlarut-larut lebih jauh dalam permasalahan ini. Sebab saya yakin Allah SWT akan menunjukkan bahwa yang benar itu adalah benar dan masyarakat dapat menilai sendiri atas apa yang terjadi saat ini.” imbuh Ade Kaca.

Sementara itu menjawab terkait karier politiknya kedepan, Ade Kaca menjawab bijak dan diplomatis bahwa ia akan terus berkolaborasi bersama masyarakat Jawa Barat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Garut yang selama ini telah mendukung saya, memberikan support dalam berbagai hal kepada saya selama menjadi Anggota DPRD Jawa Barat. Tetapi ini bukan akhir perjuangan politik saya. InsyaAllah kedepan saya akan berkolaborasi bersama masyarakat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Serta terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam berbagai hal,"pungkasnya.***

 

Editor: Janur M Bagus

Tags

Terkini

X