JAKARTA, CAKRAWALA.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 15-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (3/3/2023).
Perkara ini diadukan oleh Adi Treswantoro, yang mengadukan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Nurani dan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Secara berurutan, dua nama tersebut berstatus sebagai Teradu I dan Teradu II dalam perkara ini.
Para Teradu didalilkan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya karena lalai dalam mengelola data identitas Calon Panitia Pemilihan Suara (PPS). Menurut Pengadu, data identitas peserta seleksi PPS telah diunggah dalam akun Facebook KPU Kabupaten Trenggalek sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.
Baca Juga: KPU Trenggalek Enggan Beberkan Komposisi Wilayah Jika Terjadi Perubahan Dapil
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
Baca Juga: KPU Trenggalek Sebut Tak Ada Perubahan Dapil di Pemilu 2024
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Taman Lalu lintas Bakal Hadir Di Trenggalek Agropark
Setubuhi Pacar Dibawah Umur Seorang Pemuda Di Trenggalek Terancam 15 Tahun Penjara
DPRD Trenggalek Rapat Banmus, Susun Agenda Bulan Maret
Komisi III DPRD Trenggalek Sinkronkan Kinerja 3 ODP, Demi Hasil Pekerjaan Maksimal
Komisi II DPRD Trenggalek Dorong OPD dan BUMD Tingkatkan Pendapatan