JAKARTA, CAKRAWALA.CO – Sebutan kura-kura ninja itu dikatakan dr Richard Lee saat berbincang dalam Channel Youtube Denny Sumargo, seperti dilihat Cakrawala.co pada Jumat (18/11/2022).
Kepada Denny Sumargo, Richard Lee menceritakan kembali proses penangkapan dirinya oleh polisi, saat dulu dia terjerat kasus yang dilaporkan kartika Putri.
Menurut Richard Lee, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 7 pagi saat dia berada di rumahnya di Palembang.
Baca Juga: Dewi Perssik Laporkan Hatters yang Menyebutnya Mandul dan Perempuan Gak Baik, ke Polres Depok
Karena tidak diterima dirinya ditangkap, Richard Lee kemudian menghubungi pengacaranya saat itu, Razman Arif Nasution.
“Gua bilang gak bisa dong. Gua telpon pengacara gua, dan pengacara gua bilang jangan ikut, dia bilang kan. Tunggu saya, saya jam empat sore akan kesana” Kata Richard
“Pengacara lo siapa waktu itu?” potong Denny Sumargo
“Abang mantan gua”, jawab Richard Lee.
“Abang Mantan lo tuh siapa, yang inisial lagi, apa inisialnya ?” tanya Denny Surmago