JAKARTA, CAKRAWALA.CO - Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani sudah disampaikan langsung Fachmi Bahmid ke Kejaksaan Negeri Serang, Kamis (27/10/200).
Menurut Fachmi, ada alasan kuat mengapa dia mengajukan permohonan penangguhan buat Nikita.
Salah satunya, Nikita Mirzani tidak mungkin menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
"Di polisi, kasus ini tidak ditahan, apa yang menjadi persoalan? takut menghilangkan barang bukti ? barang bukti ada di Kejaksaan kok", jelas Fachmi, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Atta Halilintar Bantah Terlibat Investasi Bodong Robot Trading Net89 : Saya Hanya Lelang Bandana
Nikita juga tidak mungkin melarikan diri, karena Fachmi sebagai kuasa hukumnya, sudah menjamin hal itu.
"Tidak mungkin Niki melarikan diri, saya penjaminnya kok. Saya pengacaranya. Niki punya keluarga, punya anak, mustahil melarikan diri. Kalau nyari Niki ya paling di lokasi syuting",
"Apa sih yang dilakukan Niki ini ? Dia bukan pelaku teroris, bukan pelaku pembunuhan, bukan pelaku narkoba", kata Fachmi.
Fachmi juga menjelaskan soal Nikita yang berteriak histeris saat berada di Kejaksaan Negeri Serang.