Menteri Agama Gelar Sidang Isbat Rabu untuk Menentukan Awal Ramadhan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 10:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholul Qoumas pada sidang Isbat tahun 1443/2022 (Dok)
Menteri Agama Yaqut Cholul Qoumas pada sidang Isbat tahun 1443/2022 (Dok)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1444 H pada Rabu 22 Maret 2023.

Dalam menentukan awal Ramadhan, Kemenag menggunakan Metode Rukyatul Hilal yang digabungkan dengan penghitungan hisab.

"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Muhammad Adib pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Rabu Ini PBNU Gelar Rukyatul Hilal Tentukan Awal Puasa Ramadhan

Lalu apa itu metode Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Ramadhan?

Rukyatul hilal adalah proses melihat dan mengamati hilal secara langsung. Secara bahasa hilal adalah bulan sabit muda yang sangat tipis dan terjadi pada fase awal bulan baru.

Dalam prosesi melakukan Rkyatul Hilal, maka para petugas yang melakukan pengamatannya akan dilakukan pada hari ke 29 atau malam ke 30 dari bulan yang sedang berjalan.

Sementara itu, menurut pemaparan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) rukyatul hilal adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik seperti teleskop.

Baca Juga: Pengertiana Melihat Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan

Satu hal yang perlu dicermati, hilal tidak selalu terlihat baik dengan mata telanjang atapun menggunakan alat bantu jika cuaca tidak mendukung dan posisi bulan tertutup awan.

Maka dari itu, Jika hilal tidak kelihatan, maka bulan Sya'ban akan disempurnakan selama 30 hari atau disebut istikmal (penyempurnaan). Hal itu sebagaimana Hadits Nabi SAW

“Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Bukhari: 1776 dan Imam Muslim 5/354).

Dari hadis di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah SAW hanyalah menetapkan "melihat bulan" (rukyatul hilal) sebagai metode untuk permulaan ibadah puasa maupun idul fitri.

Baca Juga: Dewan Dakwah Lepas 145 Kafilah Dakwah UNtuk Hidupkan Ramadhan di Nusantara

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Hukum Zakat Fitrah

Minggu, 16 April 2023 | 17:23 WIB

Doa menerima Zakat Fitrah

Minggu, 16 April 2023 | 17:04 WIB

Menjemput Lailatul Qadar di Akhir Ramadhan

Minggu, 16 April 2023 | 16:47 WIB
X