Sealand Negera Terkecil di Dunia, Berpenduduk 50 Jiwa Memiliki Bendera Dan Mata Uang Sendiri

- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:33 WIB
Sealand negara tyerkecil di dunia dengan penduduk sebanyak 50 orang memilikki m,ata uang dan bendera serta simbol negara kerajaan. ( foto/ist)
Sealand negara tyerkecil di dunia dengan penduduk sebanyak 50 orang memilikki m,ata uang dan bendera serta simbol negara kerajaan. ( foto/ist)

Jakarta,Cakrawala.co- Sealand, negara terkecil di dunia ini hanya berpenduduk 50 orang. Meski demikian Sealand memiliki tata pemerintahan berbentuk monarchi, dipimpin seorang Pangeran.

Sealand meski hanya luas wilayah 0,0004 kilometer, tetap memiliki otoritas hukum teritorinya dan berhak mengatur wilayah hukumnya .

Cara mengaturnya bagaimana, ini sangat sederhana dan menarik untuk disimak lebih lanjut.

Sebagaimana sebuah negara Sealand juga memiliki perangkat penunjang lainnya, seperti bendera negara dan mata uang. Dan mengeluarkan paspor bagi warganegaranya.

Kerajaan Sealand, demikian banyak orang menyebut. Negara terkecil di dunia itu terletak di Laut Utara dekat perairan teritorial Inggris. Lihatlah detail negara ini di bawah ini.

Tersiarnya Kerajaan Sealand, berarti negara terkecil di dunia bukanlah Kota Vatikan, atau Ciprus, melainkan anjungan lepas pantai kecil yang terletak di Laut Utara, yang dikenal sebagai Kerajaan Sealand.

Seperti namanya, Kerajaan Sealand adalah tanah yang dikelilingi oleh laut di semua sisi. Sayangnya Kerajaan Sealand tidak diakui keberadaannya oleh dunia internasional, dan PBB.

Principality of Sealand:

Bentuk Negara : Kerajaan

Pangeran          : Michael Bates

Berdiri             : 2 September 1967

Luas Wilayah   : Total 0,004 km persegi (0,0015 sq mi)

Mata uang        :  Koin dan perangko Dolar Sealand

Sealand dibangun oleh Inggris selama Perang Dunia 2. Anjungan Sealand itu semula digunakan sebagai benteng tentara dan angkatan laut.

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pro Kontra Kontrol Populasi Kucing Dengan Steril

Kamis, 2 Maret 2023 | 11:10 WIB
X