MERAUKE, CAKRAWALA.CO, - Guna mencegah terjadi nya praktek tindak Korupsi di pemerintah daerag merauke, polres merauke ikut memberikan materi dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi yang di gelar di Gedung Belafiesta jalan Yobar I Merauke, Rabu (31/10/18). Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi ini di gelar terkait Perjanjian Kerjasama Bupati, Kajari dan Kapolres Merauke tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau DUMAS yang berindikasi TPK pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Acara di buka oleh Wakil Bupati Merauke Soelarso, SE didampingi oleh Kompol Y.S. Kadang, S.Sos mewakili Kapolres Merauke dan Takas Simanjuntak SH, MH mewakili Kejari Merauke. " Saya harapkan kepada seluruh peserta mari kita bersama-sama katakan tidak pada korupsi dan Laporkan bila mengetahui suatu tindak pidana Korupsi, "ungkap Aiptu Suwarno. Adapun Peserta yang hadir terdiri dari seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Merauke dan staf dari badan Pengelola Keuangan dan Pengelola pengadaan Barang dan Jasa kabupaten Merauke. Jumlah peserta 100 orang. Giat sosialisasi di gelar dengan sistem penalis, dimana masing-masing Penalis yakni dari Kepala Inspektorat Drs. Irianto Sabar Gatang, Kasi Pidsus Takas Simanjuntak, SH, MH dan mewakili Kasat Reskrim Aiptu Suwarno, S.H.I, memaparkan dan menjelaskan Perjanjian Kerjasama APIP dan APH, selanjutnya di gelar sesi tanya jawab. (Nug)