Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY Prihatin Banyak Anak Remaja Tersangka Kasus Kriminal

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:33 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rany Widayati (Santoso)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rany Widayati (Santoso)

YOGYAKARTA, CAKRAWALA.CO- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rany Widayati mengatakan kasus penganiayaan sadis dan biadab anak mantan pejabat Kementerian Keuangan yang berusia remaja (MDS) dan mengakibatkan terlukanya korban, anak petinggi organisasi kepemudaan besar yang berusia anak menjadi keprihatinan kita semua.

" Hidup hedon dan flexing (pamer) yang dilakukan anak pejabat negara dan sejumlah pejabat negara yang memamerkan harta kekayaan menjadi persoalan
yang mengusik rasa keadilan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia," tandas Rany Widayati yang juga Sekretaris Komisi A DPRD DIY dalam keterangan persnya, Jumat (17/3/2023).

Rany menambahkan kabar terbaru, anak seorang artis penyanyi dangdut yang diduga menjadi bandar narkoba, dan yang lebih memprihatinkan, terduga adalah anak yang baru berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut bak gunung es yang tentunya masih banyak kejadian serupa yang menimpa anak dan remaja di tanah air.

"Perbuatan tersebut sudah di luar nalar sehat yang seharusnya tidak terjadi di kalangan anak dan remaja di tanah air. Maraknya permasalahan yang menimpa anak dan remaja di atas juga terjadi di DIY. Persoalan tersebut tidak lepas karena adanya permasalahan di hulu, yakni keluarga. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses tumbuh kembang anak dan remaja yang akan berdampak pada masa depannya," tutur Rany.

Lebih lanjut dikatakan kasus perundungan anak baik di sekolah maupun di luar sekolah, penyalahgunaan NAPZA, pergaulan bebas, kekerasan di jalanan, anak terpapar
pornografi dan masih banyak lagi. Menurut data SIGA, DP3AP2 DIY pada tahun 2021 kasus anak dengan penyalahgunaan NAPZA sebanyak 28 kasus, sedangkan untuk usia 19-25 tahun berjumlah 676 kasus.

" Kenaikannya hampir 70% dibandingkan tahun 2020," kata Rany.

Rany Widayati membeberkan data anak penghuni lapas berdasarkan kategori pada tahun 2021 untuk tahanan anak berjumlah 5 kasus sedangkan Napi anak berjumlah 19 kasus. Sedangkan data kasus kejahatan di jalanan menurut data POLDA DIY selama tahun 2021 sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang, yangmana 80 pelaku atau 78,43% di antaranya berstatus pelajar dan 22 atau orang lainnya adalah pengangguran.

" Data tersebut tentunya menjadi keprihatinan kita semua, mengingat anak dan remaja adalah generasi penerus estafet keberlangsungan suatu bangsa," ujarnya.

Apabila kita telesik lebih dalam, imbuh Rany, kasus-kasus tersebut bermula adanya keluarga yang tidak berketahanan, sepertinya pola asuh yang salah, komunikasi yang efektif dalam keluarga, 8 (delapan) fungsi keluarga yang tidak berjalan dengan baik, yaitu fungsi keagamaan, sosialbudaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

" Membangun ketahanan keluarga tidak bisa dibebankan pada salah satu jenis kelamin, yaitu perempuan atau ibu. Mendidik anak adalah kewajiban ibu dan ayah dalam
suatu keluarga. Orang tua menjadi role model yang baik bagi anaknya, menjaga konsistensi dalam pola asuh, meluangkan waktu bersama dengan seluruh anggota keluarga adalah hal penting dalam suatu keluarga," jelasnya.

Rany mengatakan hakekat pengasuhan anak dan remaja sejatinya adalah mendidik, memotivasi, memberi keteladanan, memberi tuntutan dan perlindungan, memberikan cinta
dan kasih sayang dengan hati yang tulus bukan dengan sesuatu yang bersifat material. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah peran lingkungan baik masyarakat, sekolah, media, dan pemerintah untuk menjadikan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak danremaja. Masyarakat perlu memberikan perhatian bahwa anak dan remaja adalah “anak kita” yang akan meneruskan estafet keberlangsungan bangsa yang baik, sekolah perlu menjadikan tempat yang ramah, aman dan nyaman bagi anak dan remaja,
" Media harus memberitakan pemberitaan yang positif bukan bersifat provokatif dengan mengedepankan aspek perlindungan anak, dan tentunya negara harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara baik dari hulu ke hilir karena sejatinya anak adalah bagian warga negara yang harus diperhatikan hak-haknya," tandasnya.

Rany Widayati berharap dengan adanya sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah, media dan negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak dan remaja diharapkan akan menjadikan anak yang tangguh, tahan banting dan pada akhirnya menjadi aset luar biasa bagi keberlangsungan suatu generasi, karena sejatinya kita harus beradaptasi dengan perekembangan jaman dalam melakukan pengasuhan anak dan remaja. ( Sts )

Editor: Santoso.

Tags

Terkini

Inilah Tips Dekorasi Paskah untuk Rumah Minimalis

Senin, 10 April 2023 | 15:15 WIB

Pro Kontra Kontrol Populasi Kucing Dengan Steril

Kamis, 2 Maret 2023 | 11:10 WIB
X