JAKARTA, Cakrawala.co – Pengamat Komunikasi Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (LAPI) Maksimus Ramses Lalongkoe menyatakan “Pilkada Desember 2020 merupakan Pilkada yang tidak berperikemanusiaan karena melanggengkan Dinasti Politik.” Pernyataan Maksimus disampaikan dalam Disukusi 4 Pilar yang bertajuk “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” di Media Center Komplek Parlemen Senin (24/08/2020). Dosen Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta ini menambahkan, “Pilkada merupakan bagian dari nilai kebangsaan kita yaitu nilai-nilai demokrasi. Penyelenggaraan Pilkada 2020 merupakan Pilkada yang penuh keprihatinan karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan, jatuh miskin, dan terpapar covid19.” Menurutnya, Kemiskinan bisa menjadi bancakan dalam Pilkada 2020 utuk melanggengkan kekuasaan. Menunda Pilkada Desember 2020 adalah pilihan yang tepat, tidak ada urgensi harus dilaksanakan pada Desember 2020. Maksimus Lalongkoe juga mengatakan alangkah eloknya bila Pilkada serentak tahun 2020 ditunda. “Jumlah yang terkena Covid-19 terus bertambah belum lagi dampak Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan hidup. Jangan sampai Pilkada ini justru menyulitkan rakyat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. “Keputusan Pilkada Desember 2020 perlu ditarik dan diperhitungkan kembali sebagai bentuk semangat kebangsaan dan menjunjung tinggi demokrasi karena menghadirkan orang banyak di tengah Pandemi tidak berperikemanusiaan,”tegas Maksimus Ramses. Senada dengan Maksimus yang menunda Pilkada Desember 2020, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi kembali menegaskan menolak Pilkada Serentak Desember 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. “Komite I DPD RI Menolak Pilkada 2020, dan mendukung jika dilaksanakan tahun 2021. Kami juga meminta KPK untuk mengawasi dana daerah yang dipaksakan untuk digunakan untuk Pilkada serta dana bantuan Covid-19 yang berbau politik pilkada,” tegas Fachrul Razi. Sedangkan, dari Fraksi PKB, Yanuar menyatakan bahwa Pilkada adalah “instrument terbaik bagi pemilih pemimpin daerah. walau bagaimanapun Pilkada sudah di putuskan Desember 2020, oleh karena harus tetap dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat dan perlu keputusan yang tepat. Bagi Daerah merah, pelaksanaan Pilkada dihentikan dan jika memungkinkan, pelaksanaan Pilkada Serentak dapat dilaksanakan. “Kita harus mencari jalan bagaimana caranya agar pencoblosan itu memudahkan Pemilih” Sementara, dari Fraksi PKS, Mardani Ali Serra menyampaikan bahwa Kita harus fokus pada detailnya terhadap Pilkada Serentak Desember 2020. Dalam UU No.2/2020 memang diberikan keleluasaan untuk menunda Pilkada selain Desember 2020 jika keadaan darurat.” “Akan tetapi, keputusan Pilkada Desember 2020 dilaksanakan dengan memperhatikan standar WHO, bukan rapid melainkan PCR. Saat ini hanya DKI yang memenuhi standar WHO (Badan Kesehatan Dunia-red) untuk PCR yaitu diatas 5%. Seluruh Daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus melaksanakan tes PCR dengan standar WHO yaitu 5%. Scientific science harus menjadi standar pelaksanaan Pilkada Desember 2020” tambah pria Betawi yang mengawali karirnya di Partai Keadilan sebagai anggota Pusat Informasi Partai (PIP) di Johor Baru, Malaysia. Acara diskusi yang diadakan oleh pers room DPR RI ini ditutup dengan sebuah sikap bahwa Pilkada Desember 2020 haruslah menjadi ajang demokrasi dan kontestasi politik yang berkeadilan. (*)