MAKASSAR, CAKRAWALA.CO - Pemeriksaan kesehatan atau tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi selatan beberapa lalu yang digelar di salah satu hotel di MakassarSulawesi selatan, menetapkan 1 dari 8 anggota Fraksi Partai Golkar positif menggunakan Narkoba yang ikut kembali menjadi Caleg di DPRD Kota Makassar. Melani Mustari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar daerah pemilihan (dapil) Biringkanaya-Tamalanrea Positif menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu dari surat yang beredar dari BNNP Sulawesi selatan kepada DPD 1 Partai GolkarSulawesi selatan. Melani yang kembali maju di dapil 3 ini terindikasi mengunakan narkoba jenis sabu dari hasil tes yang di gelar BNNP sulsel. surat dari BNNP Sulsel yang ditujukan ke DPD 1 Golkar Sulsel terkait anggota DPDR Kota MakassarMelani Mustari yang dinyatakn positif menggunakan Narkoba Beberapa waktu lalu, ketua umum partai Golkar Airlangga Hertanto mengatakan jika ada kader partai Golkar yang positif menggunakan narkoba dan ingin kembali maju menjadi calon legislatif dinyatakan gugur dengan sendirinya dan tidak bisa maju menjadi caleg dari partai Golkar. "(kader postif narkoba) Ya tidak bisa lanjut. Itu karena sesuai dengan partai integritas yang ditandatangani jadi kalau terlibat narkotika dan kena masalah hukum langsung selesai," ungkap Airlaingga beberapa waktu lalu di Jakarta. Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto mengatakan, Tes urine dilakukan terhadap 179 kader dan fungsionaris Partai Golkar yang dilakukan oleh BNNP Provinsi Sulawesi selatan beberapa waktu atas permintaan DPD 1 Golkar. "tes urine yang kita laksanakan atas permintaan DPD 1 Golkar untuk memeriksa seluruh kader golkar, dan hasil tes tersebut Melani Mustari positif menggunakan methaviatamine (sabu)".ungkap Brigjen Pol Mardi Rukmianto saat di Hubungi via seluler, Rabu (25/07/2018). Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Melani Mustari maupun unsur pimpinan DPRD Kota Makassar dan Partai GolkarMakassar. (Rez)