MAMUJU, CAKRAWALA.CO - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pandanganm fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Rencana Umum Energi daerah (RUED) tahun 2019-2025, Selasa, 6 Agustus 2019.
-
Selain itu, fraksi juga membahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang perubahan Perda No.03 Tahun 2013 tentang sistem Perlindungan Anak.
Juru bicara fraksi Partai Demokrat Abidin, Golkar dengan juri bicara Sudirman, fraksi PAN dengan juru bicara Mukhtar Belo. Ketiganya meminta Pemprov Sulbar, khususnya OPD terkait untuk pro aktif dan mengambil peran dalam pembahasan kedua ranperda.
Asisten I Pemprov Sulbar, Muh Natsir mengatakan, penjelasan Gubernur terkait rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
“Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mengapresiasi atas inisiatif dewan yang terhormat untuk membuat ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Sulbar Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
“Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk memberikan perlindungan kepada anak termasuk mencegah perkawinan usia anak,” kata Natsir. (Ril)