Makassar, CAKRAWALA.CO - Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) yang masih tujuan utama pemerintah kota Makassar untuk mengembalikan Aset pemerintah sudah mulai memiliki titik terang. Salah satu fasum yang di jalan Toddopuli raya yang dikuasai oleh pihak swasta sudah ingin mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah kota Makassar. Kepala Dinas Pertanahan Manai sopian mengungkapkan bahwa fasum milik pemerintah kota Makassar nantinya jika sudah dikembalikan akan di fungsikan sebagai fungsi awalnya, dan Manai sopian fokus terhadap fasum berupa jalan yang sudah bukan peruntukanya. "Semua fasum yang berstatus kepemilikan aset pemerintah kota klo bisa di bongkar yah harus di bongkar dan harus di kembalikan sesuai fungsinya, apapun itu mau dia jalan,taman, ataupun lahan tidur."ungkap Manai, kamis (31/08/2017). fasum milik pemerintah kota Makassar yang sudah beberapa tahun dikuasai oleh pihak swasta yakni di jalan faisal Raya Makassar yang seharusnya diperuntukan sebagai jalan raya malah terbangun kokoh berupa bangunan ruko. Selain dijalan Faisal ternyata ada juga di Balang tonjong yang berada di kecamatan Manggala Makassar, fasum yang seharuanya digunakan sebagai lahan tidur malah terbangun juga bangunan rumah tokoh (ruko) yang dikomersilkan oleh pihak swasta yang seharusnya milik pemerintah kota Makassar. (Rezki Mas'ud).