CAKRAWALA.CO - Sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing ribut dengan belasan Pecalang Desa Adat Pecatu, Bali viral di media sosial, Rabu (23/3).
Dalam video viral itu terlihat sepasang turis asing tengah dihentikan oleh Pecalang Desa Adat Pecatu.
Turis asing yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor itu terlihat berhenti dihadapan banyaknya pria yang kerap disebut dengan polisi adat Bali.
Baca Juga: Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Gegara Sering Ugal Ugalan di Jalan
Para pria anggota Pecalang itu terlihat beradu mulut dengan sang turis pria. Sementara, sang turis perempuan terlihat turun dari sepeda motor.
Perempuan berkulit putih itu mencoba menenangkan pacarnya yang marah kepada para Pecalang.
Tidak jelas apa yang diributkan antara turis asing pria itu dengan para Pecalang. Hanya saja, turis pria terlihat sangat marah atas perlakuan seorang Pecalang yang diduga menyentuh pacarnya.
Sebab, turis pria yang belum diketahui asal negaranya itu berulang kali berteriak kepada seorang Pecalang untuk tidak menyentuh pacarnya.
"Dont touch my girlfriend!, Dont touch my girlfriend!, Dont touch my girlfriend!" teriak sang turis pria.
Melihat aksi sang turis pria, para pecalang yang berada di lokasi terlihat langsung mengerubungi.
Kedua tangan turis itu terlihat ditahan dua orang Pecalang. Sementara seorang Pecalang lainnya yang berada di depan sang turis terlihat sempat mencekik leher turis pria itu.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut bermula ketika para Pecalang Desa Adat Pecatu memberhentikan sepasang turis asing ketika melintasi Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pecalang melarang mereka melintas karena ada prosesi upacara Melasti.
Untuk diketahui, Pecalang adalah polisi tradisional yang bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan.()
Artikel Terkait
Gubernur Kepri Dijadwalkan Sambut Turis Pertama di Nongsa dari Singapura
Puluhan Turis Tercebur ke Laut Saat Jembatan Dermaga Nusa Penida Roboh Karena Kelebihan Beban
Terkesan Sejak Pandangan Pertama, Kanwil Bali Siap Duplikasi Pelayanan Publik Kemenkumham Jatim