BPC PHRI Garut Gandeng Dinkes Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

- Selasa, 17 Januari 2023 | 11:40 WIB
Petugas Dinkes Garut Saat Memberikan Pelatihan  (Janurmb)
Petugas Dinkes Garut Saat Memberikan Pelatihan (Janurmb)

CAKRAWALA.CO - Garut ,- Guna memenuhi standar laik Hygienies para pengelola Hotel dan Restoran Anggora Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut menyelenggrakan peletihan penjaman makanan yang berlangsung di Ballroom Hotel Sabda Alam Garut, Selasa (17/1/2023).

Pelatihan para penjamah makanan tersebut langsung diganjar sertifikat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut sekaligus sebagai jaminan bagi para pengunjung Hotel dan restoran dalam kunjungan wisata di Garut benar-benar aman saat menikmati berbagai hidangan.

Sekretaris BPC PHRI Kabupaten Garut Fiki Rahdiansyah mengatakan untuk kelancaran kegiatan yang merupakan program mandiri PHRI tersebut, pihaknya menggandeng Dinkes Garut.

"para narasumber kami hadirkan dari Dinkes, kami perlu memperkuat tenaga-tenaga penjamah makanan yang bersertifikasi agar tempat pengelolaan pangan sesuai dengan standar kesehatan yang dihimbau oleh kemenkes,"kata Fiki ditemu dilokasi pelatihan

Ia menyebut ada aturan yang dikeluarkan kemenkes No.14 tahun 2021, tentang kegiatan usaha dan produk, perijinan berusaha berbasis resiko sektor kesehatan dan wajib dimiliki oleh hotel dan restauran.

"Peraturan itulah yang melatarbelakangi kegiatan ini kami gelar agar para pengunjung atau wisatawan yang datang ke Garut merasa aman dan nyaman saat menikmati sajian panganan yang ada,"ungkapnya.

Sementara itu sub Koordinator Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Garut Hj, Istuti Kurniati, mengemukakan ada sekitar 200 lebih Hotel dan restauran yang sudah memiliki sertifikasi penjamah makanan di tahun 2023 ini.

"Pelatihan hari ini kami berikan bagi para penjamah makan dari berbagai Hotel dan restoran agar seluruhnya tersertifikasi,"tuturnya

Menurutnya peraturan perundangan -undangan, prinsip hygienis sanitasi, persyaratan hygienis sanitasi tempat pengolahan pangan, dan lainnya merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan akomodasi pariwisata.

"dengan adanya peraturan kemenkes ini, minimal 50 persen penjamah makanan di Hotel dan Restauran memiliki sertifikat ini. Kami berharap dari tahun ke tahun ada penambahan mereka yang mengikuti pelatihan ini, baik restauran, hotel dan catering," pungkasnya.***jmb

Editor: Janur M Bagus

Tags

Terkini

Taman Lalu lintas Bakal Hadir Di Trenggalek Agropark

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:44 WIB
X