Delapan Partai TMS Bersatu Serang Ketua KPU Numpang Kasus Obok-obok Seks Hasnaeni Moein

- Senin, 26 Desember 2022 | 10:34 WIB
Numpang kasus obok-obok esek-esek Hasnaeni Moein, delapan partai tak lolos verifikasi bersatu menyerang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, cerita panas di tahun politik ( foto/ist)
Numpang kasus obok-obok esek-esek Hasnaeni Moein, delapan partai tak lolos verifikasi bersatu menyerang Ketua KPU Hasyim Asy'ari, cerita panas di tahun politik ( foto/ist)

 

Jakarta, Cakrawala.co- Sembilan partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024, mencoba bersama-sama menghajar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, numpang dugaan kasus obok-obok esek-esek yang dilontarkan Hasnaeni Moein.

Apa hubungannya, dugaan kasus gratifikasi seks Hasnaeni Moein Ketua UmumPartai Republik Satu dengan delapan tak lolos verifikasi lainnya itu ? Tentu tidak ada. Namanya juga numpang menyerang.

Agar gerakan menyerang Ketua KPU ini tampak seram dan mendapat perhatian seius publik di Tanah Air, maka Farhat Abbas, menghimbun barisan partai kecewa untuk bersama-sama menumpang gerbongnya Hasnaeni Moein.

Lalu jadilah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), sembilan partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena dugaan pelanggaran etik.

Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

"Pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini, (kami) membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Selain sebagai Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas juga Ketua Umum Partai Pandai, yang juga tidak lolos verifikasi dan tidak masuk deretan partai peserta Pemilu 2024.

Terkait laporan kepada DKPP hanya satu kasus, yakni dugaan obok-obok seks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein. Jadi materi gugatan hanya satu, dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kepuasan pribadi.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.

Nah bukti apa yang dibawa partai lain, untukmenyerang Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidak ada. Namanya juga hanya numpang menyerang !

Seperti kita tahu, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' membuat pengakuan bikin heboh. Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan itu lewat sebuah video wawancara antara dirinya dengan Ketum Partai Pandai Farhat Abbas.

"Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus," Farhat Abbas bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa dan saya tidak bisa mengucapkan apapun, ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy'ari)," jawab Hasnaeni.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim Asy’ari untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tahun 2024 SBT Butuh Nahkoda Yang Piawai

Minggu, 19 Maret 2023 | 17:55 WIB

Revolusi Mental Jokowi Hancur Gegara Orang Ini

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:59 WIB

Sidokepung 'Dikepung" Pemberitaan PTSL

Selasa, 28 Februari 2023 | 08:47 WIB

Cost Politik, Tidak Semua Money Politik

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:59 WIB

Menebak Akhir Kasus Pokir dan BOP DPRD Garut

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:57 WIB

Perlunya Hidupkan Pansus RTRW Sidoarjo

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:03 WIB

Bangkitnya Ambisi Internasionalisme Indonesia

Senin, 26 Desember 2022 | 17:48 WIB
X