Jakarta, Cakrawala.co- Ketua Umum Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena telah menerima seksual.
Laporan ini diajukan Hasnaeni ke Dewan Kehomartan Penyelenggara Pemillu (DKPP) lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas, laporan ini memiliki bukti yang cukup, dan sahih. Ia mengklaim mengantongi bukti obok-obok seks yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, termasuk chat pesan WhatsApp dan foto-foto.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja," katanya dilansir banyak media.
Selain itu juga ada foto-foto kebersamaan dan sejumlah bukti lain yang belumdisebut satu per satu.
"Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” terangnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976. Ia adalah putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.
Ia lulus dari program S1 pada tahun 2000, dan lulus S2 di Magister Manajemen, Universitas Krisna Dwipayana.
Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy’ari adalah mantan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) BANSER Jawa Tengah, Semarang (2014- 2018).
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017).
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014).
Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).
Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).
Artikel Terkait
Hasnaeni Moein Kembali Bikin Heboh di Episode Terbaru Ketua KPU Tersandung Kasus Obok-Obok
Empat Point Penting Pengakuan Hasnaeni Moein dalam Serial Obok-obok Seks Wanita Emas oleh Ketua KPU
Hasnaneni Mengaku 10 Kali Ditiduri Ketua KPU Namun Partainya Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kasihan !