Oleh Syaefurrahman Albanjary/komisioner KPID Jawa Barat Ekosistem penyiaran adalah satu kesatuan fungsional antara berbagai komponen penyiaran yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam bentuk hubungan timbal balik antara satu dengan yang lain demi keberlanjutan sistem itu. Komponen penyiaran itu meliputi perangkat lunak/sistem penyiaran/frekuensi, perangkat keras/transmisi/tower/studio, isi siaran atau konten, sumber daya manusia penyiaran dan masyarakat pemirsa. Tiap komponen juga melahirkan banyak komponen turunan, antara lain isi siaran melahirkan production house, disain grafis, sekolah penyiaran, digital marketing, Ekosistem penyiaran yang kita bangun saat ini adalah penyiaran digital terrestrial, yakni penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih. Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi. Singkat kata, penyiaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak (0). Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak muncul. Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV. Pada era penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. Dengan siaran digital, terdapat kemampuan penyediaan layanan interaktif dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran. Analog Switch Off Di Indonesia, perubahan sistem penyiaran dari analog ke digital dimulai tahap pertama pada 30 November 2022. Sejak saat itu siaran tv analog akan dimatikan (analog switch off) dan bermigrasi ke digital switch on (DSO). Tahap pertama ASO meliputi 12 Kabupaten/Kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur. Kemudian tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 melipiti 9 Kabupaten/Kota antara lain Kota Bandung, Kabupaten Banudng, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. Tahap ketiga atau terakhir adalah 2 November 2022 yang meliputi 6 Kabupaten/Kota yaitu . Kabupaten Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi . Bagi masyarakat yang masih memiliki televisi tabung dengan teknologi analog, pastinya tidak akan dapat menangkap siaran tv digital. Namun tidak perlu khawatir, karena teknologi ada solusinya, yakni hanya dengan memasang settop box atau kotak penangkap sinyal digital yang disambungkan dengan kabel di televisi analog. Dengan demikian siaran digital dapat diterima. Masalanya adalah bagaimana pengadaan STB atau settop box ini. Para pemegang multiplexing sudah berjanji akan membagikan STB untuk masyarakat miskin yang terdaftar di data pemerintah. Di Jawa Barat tercatat ada 3,1 juta STB akan dibagikan. Jumlah itu berasal dari pemerintah dan pemegang MUX. Jika tidak mendapatkannya, dapat membeli di pasaran yang harganya antara 150 ribu hingga 300 ribu rupiah. Selesai? Belum. Ternyata masalahnya bukan hanya soal alat penerima sinyal digital. Di luar itu masih banyak masalah, di antaranya adalah bagaimana memastikan daerah blank spot dapat terlayani informasi siaran tv. Di Jawa Barat hampir sepertiga wilayahnya adalah blankspot are. Ini tentu saja memerlukan penanganan khusus, yang menjadi tanggungjawab pemerintah. KPID berharap dan ingin memastikan bahwa masyarakat harus dijaga dan dipenuhi haknya dalam hal menerima informasi yang layak sesuai dengan hak asasi manusia. Tugas KPI/D inilah yang selalu ditegaskan dalam setiap melakukan sosialisasi. Jangan sampai hiruk pikuk era penyiaran digital, tapi masih ada daerah yang terlewatkan, karena posisi geografisnya tak mampu menangkap sinyal digital. Peluang Karena dalam sistem penyiaran digital itu menggunakan kompresi, maka akan terjadi efisiensi frekuensi. Kalau dalam sistem analog satu kanal hanya untuk satu siaran tv, maka dalam sistem digital satu kanal bisa digunakan sampai 12 tv. Itulah sebabnya, untuk mendirikan tv tidak perlu memiliki kanal tersendiri, cukup dengan menyewa kepada pemegang multiplekser (MUX) perbulan. Akan ada banyak tv digital bermunculan, dan dengan demikian akan banyak membutuhkan konten dan SDM penyiaran. Sejalan dengan itu akan banyak tv desa berdiri, dengan menggunakan teknologi multiplatform. TV Desa tidak perlu membangun tower atau gedung penyiaran. Cukup dengan sebuah studio untuk podcast atau wawancara, dan ruang news untuk siaran berita (misalnya). Pagelaran music dapat dilakukan di warung, café dan taman hiburan. Pemilik lembaga penyiaran tinggal membuat konten, memperkuat SDM penyiaran dan pemasarannya, serta pengembangan bisnis lainnya sejalan dengan meningkatnya jalur internet berkecepatan tinggi (5G) sebagai dampak ikutan efisiensi frekuensi tersebut. Menonton televisi tidak harus nongkrong di rumah, tetapi bisa dilakukan di mana saja melalui HP android maupun perangkat lainnya, sejalan dengan teknologi multiplatform. Penonton tv juga tidak perlu khawatir ketinggalan siaran langsung (live), karena saat ini juga sudah banyak konten siaran langsung yang dapat ditonton ulang dalam bentuk video on demand, tv internet, dan lain-lain. Jika demikian halnya, yang akan terjadi adalah ekonomi digital akan berkembang pesat. Menurut catatan pada November 2021, perkembangan ekonomi digital Jawa Barat sangat menggembirakan. Kondisi tersebut salah satunya tercermin dari pertumbuhan nilai transaksi e-commerce pada pertengahan triwulan III-2021 yang tumbuh 59,03% dibandingkan 2020. Tercatat dari 10 provinsi dengan pangsa pasar transaksi terbesar di Indonesia, baik pembelian maupun penjualan melalui marketplace, Jabar menempati posisi teratas. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama dengan transaksi e-commerce terbesar secara nasional. Total transaksi pada pertengahan triwulan III-2021 tercatat mencapai Rp15,02 triliun. Suasana inilah yang kemudian akan makin dimanfaatkan masyarakat bisnis untuk mengembangkan produk UMKM, berbagai perusahaan start up, aplikasi bisnis, dan sebagainya. Fenomena Go Jek dan go-go yang lain adalah salah satu contohnya. Program merdeka belajar adalah contoh lainnya. Demikian juga munculnya Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) sebagai kampus digital menjadi contoh betapa kita semua sedang bertransformasi ke era digital. Hasil kajian Boston Consulting Group menyebutkan banyaknya peluang dalam bisnis digital. Di antaranya akan ada
- 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru
- 232 Ribu Penambahan Lapangan Pekerjaan Baru
- US$5,5 Miliar (Rp.77 T) Peningkatan Pendapatan
- Negara dalam bentuk Pajak dan PNBP
- US$31.7 Milliar (Rp443.8 T) Peningkatan Kontribusi pada PDB Nasional
- menyerah pada taqdir dan tergilas teknologi, atau
- adaptif dan akomodatif terhadap perkembangan sambil menyiasati apa yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kebaikan hidup kita.