Oleh : Janur M Bagus
Melalui silang pendapat juga asumsi dan persepsi dari jajaran pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut, dalam sebuah forum di Aula Bank BJB Kabupaten Garut, Senin 5 Juni 2023, akhirnya menemukan beberapa simpul atau titik titik yang dinilai akan sangat rentan terjadinya konflik atau potensi kerawanan pada tahun politik 2024 mendatang.
Meski saat ini baru masuk di pertengahan tahun 2023, namun diakui atau tidak aura atau iklim politik mulai teras kental mewarnai hampir seluruh lapisan masyarakat, tensi politik mulai teras memanas meski berada dibeberapa rumpun tertentu, terutama yang terekam dan tergambar melalui jejak digital di berbagai platform media sosial. Semua mulai terekam jelas bukan saja apa yang terjadi saat ini atau potensi yang akan muncul kedepan melainkan penggalan narasi, potongan video atau cuplikan cuplikan berbau kompetisi politik kembali bermunculan di media sosial.
Inilah salah satu fakta yang membayangi laju tahun politik jelang 2024 dimana akan berlangsung kontestasi Pilpres dan Pileg juga Pilkada, dimana secara bersamaan Pilpres dan Pileg akan berlangsung dalam tensi tinggi karena sejumlah regulasi juga perseteruan elit yang kian meruncing seiring dengan goreng menggoreng isu isu politik baik yang menimpa pemerintahan ataupun dalam skala langsung menimpa para politisi dengan partai partai politiknya.
Dalam diskusi dan silang pendapat para pengampu kewaspadaan dini masyarakat di FKDM Garut telah mengkristaliasi sejumlah potensi kerawanan baik yang muncul by desain maupun yang secara alamiah muncul efek dari euporia politik di tahun politik. Semua terangkum dalam kaca pandang para pengurus FKDM Garut yang juga merupakan representasi para tokoh lintas latar belakang yang berbeda.
Keragaman basic para pengurus FKDM Garut membuat suasana diskusi melalui pendekatan analisis persepsi dan juga tesa antisesa membuahkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah Kabupaten Garut agar mewaspadai sejak dini sejumlah potensi konflik tersebut, mumpung masih dalam rentan waktu yang cukup memasang tali jejaring serta patok patok pemetaan agar konflik tidak berujung meruncing dan memanas serta pecah menjadi kendala besar dalam perjalanan kondusifitas Kabupaten Garut ke depan.
Salah satu yang mencuat dalam gambaran potensi konflik adalah dimulai dengan rekruitmen calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut juga komisioner Badan Pengawas Pemilu karena di Kabupaten Garut masa tugas komisioner KPU dan Bawaslu sudah memasuki akhir masa kerja sehingga harus segera dilakukan rekruitmen ulang para komisioner tersebut. Suka tidak suka proses rekruitmen Komisioner KPU dan Bawaslu yang berada di ujung tahun politik dipandang sangat rentan karena akan juga kentan dengan muatan muatan kepentingan dari para elit elit politik dengan berbagai kepentingan politiknya.
Para pengurus FKDM Garut memetakan hal tersebut dalam beberapa garis lurus irisan kepentingan sehingga perlu kiranya di waspadai kemungkinan adanya konflik of interes pada proses penjarigan Komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten tersebut, karena bukan rahasia umum para kekuatan politik melalui partai patai politik kontestan Pemilu 2024 memiliki kepentingan dengan kehadiran Komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten tersebut sebagai penyelenggara dan pelaksana juga pengawas kontestasi politik lima tahunan ini.
Rekomendasi lainnya yang juga mengemuka dalam diskusi dan adu persepsi tersebut para pengurus FKDM memiliki sisi pandang yang sama terkait potensi potensi konflik lainnya dalam frame isu politik Pemilu Proporsional terbuka dan tertutup yang kini bolanya berada di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak spekulasi berkembang dalam kalkulasi politik pastinya, sehingga apapun keputusan MK mendatang yang juga masih terus ditunggu para politisi dan partai politik akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pemilih yang juga merupakan bagian dari masyarakat simpatisan politik dan politisi yang sudah sejak lama membangun komitmen politik, sehingga jika opsi terbuka atau tertutup yang kemudian di putuskan MK maka keduanya memiliki konsekunesi politik dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Adapun bentuk ancamannya diperkirakan akan sangat situasional tergantung seberapa kuat pengarus dari lembaga politik dan pergerakan elit politiknya sehingga FKDM Garut memasukan potensi terburuk dari keputusan akhir sistem pemilu 2024 ini pada salah satu yang perlu dipetakan dalam ranah kewaspadaan dini masyarakat.
Dalam konteks lain potensi konflik kelasik dalam setiap tahun politik adalah gesekan gesekan kentingan termasuk kembali mencuatnya tuduhan politik identitas yang memiliki stigma negatif bagi komunitas komunitas tertentu yang juga menjadi bagian tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik elit serta kepentingan pemenangan lembaga politik dalam merebut banyak posisi kekuasaan dinegeri demokrasi ini.
FKDM Garut juga mengkristalisasi isu Politik Identitas tersebut sebagai salah satu potensi yang harus segera diurai dengan banyak cara dan pendekatan baik secara langsung melalui pendekatan kebijakan pemerintah atupun optimalisasi simpul simpul publik dengan edukasi dan sosialisasi dewasa berpolitik dan politik penuh kedewasaan yang harus dikedepankan saat ini.
Upaya upaya sosialisasi dan edukasi politik juga jangan sampai menjadi antiklimaks karena bisa memberikan stigma negatif pada partisipasi publik dalam keikutsertaanya dalam kontestasi maupun dalam menyalurkan hak politiknya sebagai hak konstitusi yang melekat pada masing-masing individu warga negara "Jangan juga menimbulkan pesimisme dalam konteks partisipatif karena dilema tawar menawar elit politik yang ujungnya antiklimakas,"
Maka FKDM mencermati dalam silang pendapat antar pengurus yang mengedepankan husnudzon atau positif tinking memasuki tahun politik 2024, sehingga mendapatkan beberapa formulasi dan pendekatan pendekatan strategis melalui optimalisasi pengurus FKDM Kecamatan bahkan jika diperlukan sampai ketingkat desa dengan mengolah dan mengemas isu isu strategis melalui pendekatan jejaring nonpartisan partai sebagai simpul informasi dalam posisi subjek dan objek di masyarakat paling bawah.