Proyek Waduk Pengendali Banjir Seputar Bandara YIA Kulon Progo Masih Diblokade Warga

- Selasa, 31 Januari 2023 | 17:00 WIB
Warga keboan, Karangwuni, Kulon Progo, DIY masih melakukan blokade di areal Proyek Waduk Pengendali Banjir Bandara YIA, karena tuntutan ganti rugi lkahan hingga saat ini belum beres. (foto/ist)
Warga keboan, Karangwuni, Kulon Progo, DIY masih melakukan blokade di areal Proyek Waduk Pengendali Banjir Bandara YIA, karena tuntutan ganti rugi lkahan hingga saat ini belum beres. (foto/ist)

Yogyakarta, Cakrawala.co- Hingga Selasa ( 31/1/2023) hari ini, warga Keboan, Karangwuni, Wates, Kulon Progo, masih memblokade Proyek Retensi Kolam Pengendali banjir seputar Bandara YIA.

Aksi ini sebagai bentuk protes warga, karena lahan persawahan mereka terurug sedimen lumpur, bebatuan dan sampah akibat proyek bernilai ratusan miliar tersebut. Namun tanpa ada ganti rugi serupiahpun.

Selain memblokade jalur menuju areal proyek, dalam aksinya kemarin warga juga membakar ban bekas dan berorasi di depan Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero selaku kontraktor pembangunan kolam retensi pengendali banjir tersebut.

Mereka memaksa seluruh kegiatan proyek itu dihentikan, sebelum membereskan ganti rugi atas rusaknya hektaran lahan mereka, serta akses jalan yang hancur.

Warga juga bahkan sempat menggiring para pekerja dan pengawas proyek keluar dari areal proyek, dan memportal setiap pintu masuk proyek dengan bambu dan bentangan spanduk.

“Kita akan terus blokade proyek tersebut, ada kejelasan ganti rugi atas rusaknya lahan warga, serta ganti rugi akibat tidak panen, akses jalan rusak, bangunan milik desa rusak, dan tanaman yang hancur akibat proyek ini,”ujar Jemiran warga setempat.

Ia menegaskan, sebenarnya solusianya sederhana, karena warga hanya menuntut adanya ganti rugi atas dampak kerusakan yang menimpa hektaran lahan sawah dan tegalan milik warga selama proyek kolam retensi berlangsung.

“Tidak mungkin soal ganti rugi ini tidak masuk dalam hitungan proyek, apalagi sudah berjalan dua tahun. Kalau sekarang soal ini menjadi berat bagi proyek, ini yang dipertanyakan, saya kira saatnya penegak hukum turun tangan,” ujarnya.

Sementara, Samsudin selaku juru bicara warga, mengatakan, aksi ini menindaklanjuti kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya antara warga dengan pihak PT PP serta intsansi pemerintah yang lain seperti Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) dan Dinas PU Propinsi DIY.

Kesepakatan ini terkait ganti rugi atas berbagai dampak yang diterima warga selama pembangunan berjalan. Komitmen itu terungkap dulu ketika sosialisasi proyek oleh PT. PP.

Ia mengatakan, sangat banyak kerugian yang ditanggung warga. Sejak awal sudah disampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan PT. PP. tetapi hingga dua tahun kemudian, tidak ada tanggapan sama sekali.

Maka hari ini, warga mendesak semua komponen proyek mengehentikan kegiatannya, sampai ganti rugi diterima warga.

Proyek kolam raksasa pengendali banjir seputar Bandara YIA ini bukan saja menghancurkan banyak saluran air, hingga membuat hektaran lahan terurug sedimen lumpur, tetapi juga mengakibatkan hektaran lahan sawah keras bak daratan.

“Masyarakat banyak dirugikan, untuk akses jalan tidak dibuatkan, lahan jadi daratan hingga tidak bisa diolah, mata pencaharian warga pun kacau karena lahan tidak bisa ditanami,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opung Luhut Minta Masyarakat Jangan Banyak Omong

Minggu, 26 Maret 2023 | 16:12 WIB
X