Pengembang Meikarta Lecehkan DPR

- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:19 WIB
Pengembang Meikarta lecehkan DPR (Istimewa)
Pengembang Meikarta lecehkan DPR (Istimewa)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan pengembang Meikarta, dianggap melecehkan DPR RI karena mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI.

Apalagi, ketidak-hadiran tersebut tidak dibarengi dengan pemberitahuan secara resmi.

Ketidak-hadiran tanpa alasan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk ini kontan membuat anggota DPR murka.

Pemanggilan Meikarta tersebut berkaitan dengan adanya pengakuan konsumen yang merasa dirugikan karena digugat Rp 56 miliar.

Agenda pemanggilan dijadwalkan pada Rabu (25/1/2023) pukul 14.00 WIB di ruang rapat komisi VI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal dalam rapat di DPR, Rabu (25/1/2023) mengatakan, ketidak-hadiran PT MSU merupakan bentuk pelecehan atau meremehkan DPR, atau contempt of parliament.

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, seharuanya manajemen Meikarta memberikan penjelasan jika tak dapat hadir. Sayangnya, hal tersebut tak dialkukan, dan tidak ada satu pun informasi yang disampaikan ke DPR.

"Kalau ada mitra atau stakeholder yang diundang tak bisa hadir setidaknya berikan informasi. Kalau ini kan tidak ada sama sekali. Berarti dia sudah melecehkan parlemen dan ini perlu penyikapan serius," kata Achmad Baidowi.

Pendapat senada dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Andre mengatakan, ketidak-hadiran Meikarta tanpa memberikan penjelasan, menunjukkan perusahaan itu merasa dirinya bisa membeli, dan bisa menundukkan semua orang yang ada di Indonesia.

Andre bahkan mengusulkan agar petinggi Lippo Group James Riady agar dipanggil terkait mangkirnya Meikarta dari panggilan DPR.

"Manajemen Meikarta kan pegawai. Kita undang saja konglomerasinya langsung, karena diduga yang ambil keputrusan keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di PT MSU," jelas Andre.

Tidak cukup sampai disitu, Andre juga mengusulkan agar dilakukan rapat gabungan yang terdiri dari komisi VI, III, dan komisi XII. Jika sampai pada tahap itu pihak Meikarta tidak juga kooperatif, ia mengusulkan dibentuk pansus.***

 

Halaman:

Editor: Endang Suryana

Tags

Terkini

Opung Luhut Minta Masyarakat Jangan Banyak Omong

Minggu, 26 Maret 2023 | 16:12 WIB
X