CAKRAWALA.CO - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif, Rayakan Tahun Baru di Rutan
Sebelumnya dikabarkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial ST ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12/2022). Informasi yang beredar ia ditangkap bersama seorang berinisial AF dari Sub Bagian Risalah Sekretariat DPRD Jatim. Kabarnya, mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.
Kabar OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu sudah menyebar ke seluruh elit politik Jawa Timur. Bahkan Foto ruang kerja ST disegel itu beredar luas di internet.
Sejauh ini belum diketahui ST ditangkap terkait kasus apa. KPK belum memberikan keterangan resmi. ()
Artikel Terkait
Pemkot Blitar Raih Penghargaan Sertifikasi Aset Daerah Tingkat Nasional dari KPK
KPK Punya UU Sendiri, Tak Terpengaruh Adanya Diskon Hukuman Bagi Koruptor Dalam KUHP Baru