JAKARTA, CAKRAWALA.CO - Belakangan ini beredar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan yang menelisik beragam isu kesehatan.
Adanya komitmen pemerintah dalam mentransformasi RUU bidang kesehatan di Indonesia, kemudian muncul reaksi penolakan dari sejumlah organisasi profesi.
Akan tetapi Kementerian Kesehatan menargerkan enam pilar transformasi bidang kesehatan ini ditargetkan dapat terealisasi dalam RUU Kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berharap enam pilar transformasi kesehatan di Indonesia yang telah ditargetkan Kemenkes nantinya dapat terealisasi, salah satunya melalui transformasi aturan dalam RUU Kesehatan.
Baca Juga: Takut Kalah Pamor dengan Anies, Jokowi Pilih Batal Hadiri Munas Kahmi
Ia menyebut perlu ada penyederhanaan regulasi dan sejumlah aturan tambahan guna menguatkan sistem kesehatan di Indonesia.
Dikutip dari CNN Indonesia Berikut enam transformasi kesehatan di Indonesia.
Pertama, kurangnya akses ke layanan primer yang ada di masyarakat. Dante mengatakan kondisi itu menyebabkan banyaknya kasus kematian yang terjadi di Indonesia, padahal kasus tersebut dapat dicegah apabila mendapatkan penanganan tepat.
Kedua, kurangnya kapasitas pelayanan rujukan di rumah sakit. Dante melaporkan empat penyakit katastropik utama penyebab kematian di Indonesia adalah jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Sementara penyakit dengan pembiayaan terbesar adalah jantung dan kanker.
Baca Juga: Polres Bogor Kerahkan Tim Kesehatan Bantu Korban Gempa di Cianjur
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022
DPRD Trenggalek Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Sampai Pusat
DPRD Trenggalek Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022
Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini Luncurkan Buku Trenggalek Is The Southern Paradise
Novita Hardini Istri Bupati Trenggalek Pemer Batik Trenggalek, Reaksi Banyak Pujian Netizen
6 Pemenang Anugerah Desa Wisata Trenggalek 2022