Jakarta, Cakrawala.co- Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memberi klarifikasi soal beredarnya dokumen tentang timbunan uang di rekening Almarhum Brigadir Josua Hutabarat mencapai Rp 100 triliun.
Menurut PPATK, berita yang beredar tersebut tidak benar, karena isi rekening Almarhum Brigadir Josua Hutarabat, hanya ratusan juta isianya.
"Beberapa ratus juta saja isinya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada VOI, Sabtu, 26 November 2022.
Dengan pernyataan ini PPATK telah membantah kabar bahwa jumlah saldo dalam rekening bank Almarhum Brigadir Josua Hutabarat, di BNI 46, sebanyak Rp100 triliun.
Dan dipastikan PPATK, berdasarkan hasil analisa, jumlahnya hanya ratusan juta,bukan triliun apalagi ratusan triliun rupiah.
Namun Ivan enggan memparkan sumber uang di rekening milik Brigadir J. Termasuk soal dugaan rekening itu hanya sebagai penampung.
Dia justru melempar kewenangan menjawab pertanyaan itu ke Bareskrim Polri. Alasannya, semua hasil analisa sudah diserahkan.
"Tanya Bareskrim ya. Hasil Analisis sudah kami serahkan," kata Ivan.
Sebelumnya Glenn Tumbeleka, dari LMRRI saat diwawancarai Irma Hutabarat dalam you tube Irma Hutabarat Chanel, mengatakan bahwa berdasarkan surat pemberhentian sementara transaksi yang diterbitkan BNI Cabang Cibining, saldo debet rekening Almahhum Brigadir Josua Hutabarat,mencapai Rp 100 triliun.
Artikel Terkait
Sosialisasi Cukai, Satpol PP dan Bea Cukai Blitar Kumpulkan Pengusaha Hotel dan Karaoke
Update Gempa Cianjur, Korban Meninggal Mencapai 318 Jiwa , 10 Orang Hilang Ditemukan
Gibran Kena Sosor Bapak Berkumis di Acara Relawan di GBK