BANDUNG, CAKRAWALA.CO - Kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto semakin memanas. Komjen Agus serang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Isu itu terus mencuat lantaran Video Aiptu Ismail Bolong yang sempat beredar di media sosial, mengaku Komjen Agus menerima aliran dana dari tambang ilegal di wilayah hukum Kalimantan Timur senilai 6 milyar.
Selain itu beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Baca Juga: Diduga Karena Jokowi Nitip Capres dan Cawapres, Munas HIPMI Adu Jotos
Namun setelah video tersebut mencuat Ismail bolong diketahui meralat pernyataannya sendiri.
Menanggapi isu tersebut, Komjen Agus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima suap dari bisnis tambang apapun seperti yang disebut Ferdi Sambo dan Hendra Kurniawan.
Dengan tegas, Komjen Agus menyebut jika pernyataan Ferdy Sambo terhadap dirinya tersebut merupakan pengalihan isu.
Menurut Jenderal bintang tiga itu, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut. Diketahui pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat anak buahnya melakukan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.
Baca Juga: Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini Luncurkan Buku Trenggalek Is The Southern Paradise
Artikel Terkait
Kronologi Pelajar Trenggalek Hilang Terseret Arus Sungai Usai Kerja Bakti
Pemenang Anugerah Sadewa Trenggalek 2022 Diumumkan Pada Gebyar Ekraf 2022. Siapa Pemenangnya
Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini, Berbagi Tips dan Trik Berjualan Kepada Peserta Pelatihan Menjahit
Tim Gabungan Terus Melakukan Pencarian Pelajar Hanyut Di Aliran Sungai Ngasinan Trenggalek
Simak Ketentuan Surat Keterangan Sehat Peluang Lolos Menjadi Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Trenggalek
Korban Hanyut Disungai Ngasinan Trenggalek Ditemukan Tak Bernyawa