JAKARTA, CAKRAWALA.CO- Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, akan tetapi pendaftarannya tidak akan dilakukan secara serentak.
Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS 2023 tidak serentak.
Menurut Aba Subagja, pendaftaran CPNS 2023 nantinya akan bersifat fleksibel dan tidak harus dilakukan secara serentak.
Dengan adanya rekrutmen CPNS 2023 akan menjadi harapan besar bagi seluruh masyarakat yang menantikan adanya pendaftaran ini tentunya harus sesuai syarat dan formasi yang akan dibuka.
Baca Juga: Pekerja Pabrik Makanan Ringan, Setelah Viral Akibat Alami Kecelakaan Kerja Diancam Akan Dipecat
Pendaftaran CPNS 2023 tidak serentak ini dapat diartikan, rekrutmen setiap instansi akan berbeda-beda waktunya sesuai kebutuhan masing-masing.
Aba Subagja mengatakan, BKN telah mempersiapkan proses seleksi ASN dalam jangka waktu tahun berjalan. Apakah perencanaan tersebut termasuk CPNS 2023?
“Kita masih butuh untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya, dikutip cakrawala.co (11/11/2022) dari YouTube #ASNPelayan Publik, diunggah 7 September 2022
Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 apabila mengacu pada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2020 Pasal 14, Agen Intelijen berijazah paling rendah sarjana (S1) atau Diploma empat (D-IV) bidang intelijen, ilmu hukum, teknologi informasi, ilmu pemerintahan, politik, sosial, ekonomi, akuntansi, atau bidang ilmu lainnya.
Baca Juga: Pansus IV DPRD Trenggalek Ingatkan Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Artikel Terkait
Pemerintah Trenggalek Pacu Semangat Budidaya Kambing Jenis PE
Istri Bupati Trenggalek Terjun Tinjau Korban Bencana Longsor di Desa Prambon
Tri Rismaharini Kirim Alat Berat Tangani Banjir di Trenggalek
3 Desa Di Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Terendam Banjir
Kabupaten Trenggalek Kirim Atlit Pada Perprov 2022