CAKRAWALA.co – Sebanyak 231 anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) seluruh Indonesia yang terdiri dari unsur notaris, pemerintahan serta ahli atau akademisi dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
“Saya harap dalam menjalankan tugas ini, saudara betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.
Baca Juga: Manajer NIkita MIrzani : Ngenes Gak Bisa Nengok
Selain itu Menkumham juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk setting the right course bagi masyarakat. Salah satunya terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
“Dalam rekomendasi dari FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT. Selama proses Mutual Evaluation Review (MER), aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian. Hal ini dikarenakan peran penting dan strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan,” jelas Menkumham.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan Sambil Mencari Rezeki
Sebagai Penutup Yasonna menyampaikan agar MPN maupun MKN yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional.
"Dalam kegiatan ini, saudara-saudara diharapkan dapat berpartisipasi aktif, untuk melakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi, agar menghasilkan solusi yang dapat diterapkan,” kata Yasonna H. Laoly.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Dia berharap MPN maupun MKN dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional. Tentunya agar tercipta kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris.
“Semoga saudara-saudara senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan Notaris di Indonesia,” tutup Menkumham.
Artikel Terkait
Kasubbag Umum Pemkab Asahan Ikuti Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN
Gubernur Kepri Berupaya Kembangkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Prediksi Grup C Liga Champions 2022/2023 : Barcelona di Ujung Tanduk