Solo Cakrawala.Co,- Terkait maraknya kuliner daging anjing di Kota Solo, Sang Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka, Segera membuat aturan, yang akan diterbitkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha yang bergerak di kuliner daging anjing.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota komunitas dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Rabu (21/9/2022).
Dimana dalam pertemuan tertutup tersebut, Mereka managih janji Gibran soal aturan pelarangan peredaran daging anjing. Perwakilan DMFI diterima di ruang rapat wali kota.
Dalam kesempatannya, Gibran mengatakan pembuatan regulasi berupa surat edaran (SE) sebetulnya tidak berkendala,namun dia masih belum memberi kepastian kapan regulasi tersebut diterbitkan. "Kalau kendala nggak ada, tinggal ngeluarin SE aja," kata Gibran usai bertemu DMFI di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022).
Meski demikian, Gibran tak ingin SE hanya sekadar menjadi aturan. Gibran ingin aturan bisa diimplementasikan dengan baik. "Saya nggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan masih ada yang jual, atau sembunyi-sembunyi. Kita nggak ingin seperti itu," ujar dia.
Gibran pun masih memikirkan solusi untuk para pedagang agar tetap bisa bertahan hidup dengan pekerjaan lain. Salah satunya yakni mengalihkan usaha kuliner mereka dengan jenis daging lain. "Yang paling krusial bagaimana pedagang ini bisa melanjutkan hidup, kita carikan solusi,apakah nanti berganti kuliner daging ayam atau lainnya," katanya.
Sementara itu Koordinator DMFI, Mustika,mengatakan pertemuan tersebut membahas tentang pelarangan daging anjing di Kota Bengawan. Selain pelarangan pihaknya juga membantu mencarikan solusi pekerjaan untuk para pedagang. "Kita ingin membuat pelarangan yang bersolusi. Jadi tidak hanya melarang tapi juga memikirkan mereka untuk kedepannya," ujar Mustika.
Artikel Terkait
Sebulan 13.700 Anjing Masih Dikonsumsi,Pecinta Anjing Unjuk Rasa Di Balaikota Solo