HALSEL,CAKRAWALA.CO-- Sebanyak 103 bakal Calon Kepala Desa (Cakades) Kabupaten Halmahera Selatan,Rabu 14 September 2022 mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Seleksi para Cakades tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala bagian( Kabag) Hukum, Sekertaris DPMD, Staf khusus Bupati bidang hukum, dan tim audit Inspektorat. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengatakan para peserta tes harus mampu menjalankan fungsi tugas dan memahami perekonomian desa (inflasi) , serta bersikap independen tidak berpihak dalam kepentingan tertentu. “Jadi proses ini harus berlaku netral tidak bisa pakai yang namanya pendekatan, itu tidak berlaku yang berlaku itu tunjukkanlah kemampuan terbaik dari yang terbaik disini.”jelas bupati. Dirinya menambahkan, tujuan kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses asesmen atau screning, yang tidak bisa dipisahkan dan dilanjutkan selanjutnya dengan tes wawancara. Seluruh peserta screening setelah ditetapkan menjadi calon dan bila terpilih nantinya sebagai kepala desa maka akan menandatangani fakta integritas. Sementara itu ketua Panitia Pilkades, Faris Hi. Madan,menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang( PKDSG) I Tahun 2022 diikuti oleh 103 peserta dari 16 desa di 9 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, namun tidak seluruh desa mengikuti kontestasi pilkades tersebut. “Seleksi tambahan ini dilakukan bagi balon (bakal calon) kepala desa yang jumlah calon-nya lebih dari lima orang. Karena berdasarkan aturan maksimal calon kepala desa itu berjumlah lima," ungkap Faris. Daftar desa yang mengikutsertakan calon dalam tes kelayakan di antaranya : 1.Desa Nusababullah Kecamatan Bacan Barat Utara sebanyak 6 peserta. 2. Desa Labuha Kecamatan Bacan 7 peserta. 3.Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan 7 peserta. 4.Desa Hidayat Kecamatan Bacan 6 Peserta. 5.Desa Tomori Kecamatan Bacan 8 Peserta. 6.Desa Kaputusan Kecamatan Bacan 6 Peserta. 7.Desa Mandawong Kecamatan Bacan Selatan 8 Peserta. 8.Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan 7 Peserta. 9.Desa Bajo Kecamatan Kep,Botang Lomang 6 Peserta. 10.Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan 6 Peserta. 11.Desa Sekeli Kecamatan Gane Barat Selatan 6 Peserta. 12.Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah 6 Peserta. 13.Desa Tabapoma Kecamatan Bacan Timur Tengah 7 Peserta. 14.Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan 8 Peserta. 15.Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur 7 Peserta. 16.Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan dengan jumlah 7 peserta. (Laporan :Wahila)