Pelaku Pemukulan Sopir BST Solo yang Viral Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

- Kamis, 23 Desember 2021 | 21:03 WIB
Bagas Ardino(memakai baju tahanan) pelaku pemukulan sopir feeder BST koridor 903, Sudibyo.Menyesali perbuatanya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo. Kamis (23/12/2021). Foto Agung Bram.
Bagas Ardino(memakai baju tahanan) pelaku pemukulan sopir feeder BST koridor 903, Sudibyo.Menyesali perbuatanya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo. Kamis (23/12/2021). Foto Agung Bram.

  Solo Cakrawala.Co,-Polresta Solo berhasil mengamankan tersangka pelaku penganiayaan sopir feeder Batik Solo Trans (BST) koridor 903. Pelaku yang diancam hukuman dua tahun penjara, Mengaku menyesal dan meminta maaf.         Dengan mengenakan baju tahanan,serta tangan diborgol,Pelaku pemukulan terhadap Sudibyo sopir angkutan feeder BST Solo, di kawasan Notosuman, Minggu (19/12/2021) petang yakni Bagas Ardino (23) warga kampung Kemasan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, tampak tertunduk penuh penyesalan, Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo. Kamis (23/12/2021) siang.   Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan,pelaku Bagas ditangkap di rumahnya pada Selasa (21/12/2021) malam. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa helm yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, motor yang digunakan pelaku serta barang bukti lainnya. Tersangka ditangkap dengan dua alat bukti yang sah. Menurut Ade, saat kejadian, tersangka mengira jalan itu sudah berlaku dua arah. “Namun dari hasil cek TKP oleh penyidik, di sepanjang jalan itu saat kejadian masih berlaku satu arah,” lanjutnya. Ade menjelaskan saat terjadi papasan antara korban dan tersangka, korban melihat ada kendaraan di depan angkutan yang dikemudikannya kemudian korban memberi peringatan dengan lampu dim. Namun hal itu malah membuat tersangka kesal hingga memukul dengan tangan, Setelah itu pelaku mencopot helm yang dikenakannya untuk memukul Sudibyo lagi. “Kami langsung bertindak cepat untuk menangani kasus ini. Tindakan yang dilakukan pelaku juga sangat meresahkan serta tidak baik untuk dicontoh,” tegas Kapolres Solo.   Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk taat berkendara kendaraan bermotor. Jangan melanggar aturan lalu lintas. Selain membahayakan diri, juga orang lain. “Apalagi, saat itu baru pukul 18.00 WIB. Lokasi di Jalan Gatot Subroto masih searah,” katanya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal dua tahun penjara. https://youtu.be/oDGEgP3HHP4     Sementara itu, Bagas Ardino pelaku pemukulan terhadap Sudibyo sopir angkutan feeder BST Solo, Mengungkapkan penyesalannya. Bagas mengaku kesal dan emosi saat peristiwa terjadi. “Saya menyesal, sungguh-sungguh menyesal. Saya meminta maaf kepada Pak Sudibyo dan masyarakat Kota Solo,” kata Bagas Pria yang bekerja sebagai tukang servis lampu tersebut mengaku saat kejadian tengah tergesa-gesa untuk pulang dan melanjutkan pekerjaannya. Namun saat melintas di Jalan Gatot Subroto,dirinya kaget lantaran ada feeder BST dari arah berlawanan.   Dia mengaku sempat memberikan tanda, namun dibalas oleh sopir feeder BST dengan memberikan lampu dim. “Saya kaget, mau banting ke kiri kena. Banting ke kanan juga kena (kendaraan). Saya pelan, akhirnya lolos. Saya emosi, saya balik kejar, dan peristiwa itu terjadi,” pungkas Bagas.    

Editor: Cakrawala Solo

Tags

Terkini

Opung Luhut Minta Masyarakat Jangan Banyak Omong

Minggu, 26 Maret 2023 | 16:12 WIB
X