Spesialis Rampas HP Anak Kecil, Dua Pemuda Kalidawir Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 18:31 WIB

TULUNGAGUNG CAKRAWALA.CO - Setelah 7 kali beraksi, akhirnya dua pelaku tindak pidana pencurian berhasil diringkus Timsus Resmob Macan Agung (RMA) Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (9/12/2021) pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku spesialis pencurian HP itu yakni, RF (23) asal Dusun Jatirejo, Desa Pakisaji dan AK (26) asal Dusun/Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing oleh Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Ipda Ziko Bintang. Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan korban. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., memaparkan modus kedua pelaku yang masih tergolong muda ini. "Kedua pelaku selalu mencari sasaran anak kecil yang membawa HP. Setelah berkeliling dan mendapatkan sasarannya, mereka langsung beraksi dengan merampas HP korban dan langsung kabur," jelas Iptu Nenny. Tidak hanya sekali ini saja kedua pelaku beraksi, dari hasil interograsi tim penyidik, mereka mengakui pernah beraksi di 6 TKP yang lain di wilayah hukum Polres Tulungagung. "TKP lain yakni, 1 TKP dekat Tugu Pancasila Sumbergempol, 2 TKP di Tenggur Rejotangan, 2 TKP di Ringinpitu, 1 TKP Sumbergempol," lanjutnya. "Usai berhasil merampas HP korban, kedua pelaku menjualnya melalui media sosial," ungkapnya. Dari penangkapan itu, anggota Timsus Resmob Macan Agung (RMA) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP Oppo A15s warna hitam beserta dosbooknya, sebuah dompet kulit warna coklat dan uang tunai sebesar 125.000 rupiah. "Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Iptu Nenny. (NN95-HUM RESTU/SYA/ek)

Editor: Redaksi Blitar

Tags

Terkini

Kabar Buruk Buat PNS, THR dan Gaji -13 Dibayar 50%

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:37 WIB
X