TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.co--Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri mengkritik kewenangan yang diberikan oleh negara untuk mengelola 0-12 mil wilayah laut melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah hanya diizinkan mengelola daratan empat persen. "Mohon maaf, sama saja Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menjajah laut kami," kata Wakil ketua fraksi PKS dprd kepri, Ing irwansyah saat menyampaikan pandangannya dalam sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABDP 2019, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/6). Selain itu, lanjut Iskandarsyah, Batam melalui FTZ dan kawasan strategis nasional yang daratnya lebih banyak jadi wewenang pusat, termasuk wewenang udara. "Laut pun mau diambil juga sama Pusat. Tidak ada lagi hak otoritas daerah," tegasnya. Oleh sebab itu, dia berharap agar Presiden RI Joko Widodo melalui Menko Maritim dan Investasi membantu menyelesaikan persoalan pengelolan jasa labuh jangkar di laut Kepri yang masih dikelola oleh Menteri Perhubungan. "Berikan rasa keadilan atas hak masyarakat Kepri, di mana Undang-Undang sudah memberikan wewenang kepada Kami dengan karakter yang unik di negara ini," ujar Iskandarsyah. Sebelumnya, pada sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABDP 2019, Iskandarsyah menyinggung selama tiga tahun terakhir ini pendapatan asli daerah (PAD) Kepri, khususnya di sektor laut sebesar Rp7,16 miliar atau 10,92 persen dari target Rp65,59 miliar. Menurut Iskandarsyah, PAD sebesar Rp7,16 miliar itu bersumber dari pemanfaatan ruang laut dan reklamasi. Sementara, potensi kelautan lainnya, yaitu labuh jangkar yang ditargetkan sekitar Rp60 miliar, sampai saat ini masih nihil. "Jika kita bedah struktur APBD Provinsi Kepri, PAD dari sektor laut sampai tahun APBD 2020 ini, cuma sekitar kurang lebih Rp7-10 miliar. Ini sangat miris, di mana potensi labuh jangkar yang hanya berfungsi sebagai tempat parkiran kapal, nol persen," kata Iskandarsyah, Padahal, lanjut dia, dengan geografis Provinsi Kepri yang memiliki karakter luas laut 96 persen dan empat persen daratan. Seharusnya, membuat masyarakat di daerah tersebut sudah hidup sejahtera. "Jika masyarakat Kepri sejahtera dan kuat, NKRI juga akan Kuat. Apalagi Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara luar menjadi garda di depan untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Penulis: Taufik Kurahman