MADIUN, CAKRAWALA.CO - Mendapatkan apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo sebagai Kota pertama di Jawa Timur yang merubah status dari zona merah ke zona hijau persebaran Covid-19 (virus Corona), tidak lantas membuat Pemerintah Kota Madiun terlena. Namun justru semakin meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Pemerintah Kota Madiun, terus berupaya membuat Kota dengan julukan Kota Pendekar ini terbebas dari Covid-19 (virus Corona). Hal ini seperti yang nampak di gedung Government Chief Information Officer (GCIO), Senin 29Juni 2020, dalam giat Pengarahan Perumahan Tangguh Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 (virus Corona). Wali Kota Madiun, Maidi menuturkan, Kota Madiun yang telah berstatus zona hijau ini harus dipertahankan. Dibutuhkan kerjasama berbagai pihak, tidak hanya pemerintah Kota Madiun saja, namun juga Forkopimda, stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat, dalam penanggulangan Covid-19 (virus Corona) ini. "Sebelum sempurna, kita harus mengawal New Normal sampai kepada kondisi benar-benar normal. Artinya, kita harus tetap bergerak menerapkan disiplin Covid-19, tidak panik, tapi harus waspada, maka semua bisa diatasi," kata Wali Kota. Maidi menambahkan, bagi warga luar daerah yang hendak masuk Kota Madiun juga wajib mematuhi aturan. Sehingga, keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat tetap terjaga. Ia menegaskan, apabila semua protokol kesehatan sudah dilakukan, maka potensi penularan Covid-19 akan semakin kecil. Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Pemkot Madiun Segera Luncurkan "Pendekar Waras" "Pendekar Waras" merupakan kependekan dari, Pendekar adalah Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus, dan Waras, adalah Warga Sehat. Para "Pendekar Waras" ini bertugas memantau kedisplinan warga dalam mematuhi protokol Covid-19 di Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan, Pendekar Waras merupakan orang-orang yang telah melalui seleksi, dan ditunjuk untuk menjadi intelijen penegak Covid-19, di semua sektor. Tugasnya, untuk memantau dan mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap dipatuhi oleh warga Kota Madiun. "Misalnya, tukang parkir. Mereka akan memiliki tugas tambahan, yaitu mengingatkan pengendara motor atau mobil yang tidak mengenakan masker saat akan memasuki Kota Madiun," kata Maidi. Wali Kota menambahkan, strategi intervensi berbasis lokal seperti ini harus ditingkatkan, tujuannya, agar lebih mudah dikendalikan. Artinya, semua aktivitas harus berjalan. Baik di sektor ekonomi, perdagangan, sosial dan kesehatan. Dengan pola seperti ini dinas tekait akan bergerak menterjemahkan yang menjadi tugas "Pendekar Waras". "Ini kegiatan yang tidak dimiliki daerah lain. Pendekar Waras nanti juga akan memantau PKL, restoran dan tempat umum lainnya. Jika ada pelanggaran mereka akan memfoto dan diserahkan kepada Satpol PP sebagai bukti, untuk kemudian dilakukan penindakan," jelas Wali Kota. Terkait sanksi, Wali Kota Maidi mengatakan, bentuk pertama adalah teguran edukatif. Jika kemudian hari masih melakukan pelanggaran yang sama, maka mereka akan diperbolehkan buka kembali, pada saat keadaan sudah normal kembali.*(Ayu/ADV)