Gelontorkan 6 Milyar, Proyek Aplikasi Marka Jalan Otomatis Untuk Mengembalikan Standar Jalan

- Selasa, 5 November 2019 | 17:41 WIB
Tampak Dalam Gambar Penyedia Pekerjaan Konstruksi, Vendor Sedang Mengerjakan Marka Jalan Otomatis (Foto: Irvan Siagian / Cakrawala.co)
Tampak Dalam Gambar Penyedia Pekerjaan Konstruksi, Vendor Sedang Mengerjakan Marka Jalan Otomatis (Foto: Irvan Siagian / Cakrawala.co)

  JAKARTA, CAKRAWALA.CO- Tahun 2019, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga (BM) Jakarta Pusat mengaplikasikan marka jalan. Adapun marka jalan yang diaplikasikan dengan standar marka jalan antara lain meliputi jalan lingkungan dan kolektor (Penghubung) di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Sementara, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin BM Jakpus, Yudha Catur Suharnanto menerangkan, kegiatan aplikasi marka jalan di delapan kecamatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dikerjakan Penyedia Pekerjaan Konstruksi, Vendor melalui sistem e-katalog. "Tahun ini, Sudin BM Jakarta Pusat mengerjakan aplikasi marka jalan otomatis dengan cat khusus berwarna putih melalui sistem e-katalog yang dikerjakan Penyedia Pekerjaan Konstruksi, Vendor," ucap Yudha tadi siang, Selasa (05/11/2019). Dijelaskan Yudha, pengerjaan keseluruhan aplikasi marka jalan otomatis di delapan kecamatan seluas 25.000 meter persegi dengan total anggaran sekitar 6 Miliar. "Pengerjaan kegiatan marka jalan otomatis ini merupakan kegiatan proyek Sudin BM Jakpus sesuai perlengkapan jalan standar yang dikeluarkan Kementrian PUPR," jelas Yudha. Soal hambatan dalam pengerjaan aplikasi marka jalan otomatis, kata Yudha banyak nya kendaraan yang terparkir dibahu jalan. Tapi bisa diatasi. "Dengan pengerjaan aplikasi marka jalan otomatis ini. Kami harapkan dapat mengembalikan sesuai standar jalan yang dilengkapi dengan marka jalan," ungkap Yudha. (Van)

Editor: Redaksi Jakarta

Tags

Terkini

Puan Sampaikan Selamat Buat Kaesang Jadi Ketum PSI

Rabu, 27 September 2023 | 09:10 WIB

STIK Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Berhadiah 75 juta

Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB
X