Funco Tanipu ; Jokowi Jangan PHP Soal Dana Kelurahan

- Senin, 22 Oktober 2018 | 20:15 WIB

GORONTALO CAKRAWALA.CO,- Polemik mengenai dana kelurahan yang kini menjadi perbincangan heboh di dunia maya mengundang kritik dari akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Funco Tanipu. Funco Tanipu yang sehari-hari sebagai pengajar di Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo menyebutkan bahwa aspirasi dana kelurahan telah diputuskan dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota se Indonesia di Jambi pada tahun 2016. Rekomendasi Dana Kelurahan yang diputuskan di Munas Apeksi Jambi ini adalah aspirasi dari seluruh warga perkotaan yang ada di Indonesia, dimana seluruh Walikota se Indonesia bersepakat untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat. Funco menyebutkan bahwa urgensi dana kelurahan bagi Kota-kota di Indonesia sangat mendesak. Sebab, saat ini kota-kota di Indonesia mengalami dinamika yang luar biasa akibat dari urbanisasi yang sangat tinggi. Apalagi tantangan perkotaan dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat tinggi membuat Pemerintah Kota khususnya Kelurahan harus menyediakan anggaran khusus untuk mengimbangi perubahan sosial-ekonomi perkotaan yang sangat pesat. Menurut Funco bahwa dana kelurahan menjadi penting untuk mendukung infrastruktur dasar seperti sanitasi, persampahan dan transportasi. Kota hingga saat ini dengan pertumbuhan jumlah penduduk otomatis juga akan meningkat jumlah masalah yang dihadapi, misalnya soal persampahan yang kini produksi harian sampah masyarakat kota per jiwa sebesar 0.7 kg/org. Standar 0.7 ini sudah lawas dan harus diupdate lagi sehingga kemungkinan bisa mencapai 1 kg/org/hari. Hanya masalah sampah saja, Presiden sampai mengoreksi target bebas sampah dari tahun 2020 menjadi tahun 2025. Belum lagi soal transportasi kota-kota di Indonesia yang hingga kini masih mengacu pada model transporasi yang tidak ramah bagi warga. Transportasi publik selama ini belum menjadi prioritas pembangunan kota-kota di Indonesia, sehingga penting untuk didukung pendanaan khusus. “Presiden sudah harus berani memastikan bahwa dana kelurahan itu harus dicairkan tahun 2019. Karena jika merujuk pada RPJMN 2015-2019 yang menetapkan target 100-0-100 yang artinya pada tahun 2019 permukiman khususnya di kawasan perkotaan harus memenuhi standar 100% akses air minum, 0% persen luas kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi (air limbah, persampahan dan drainase). Namun, hingga penghujung 2018, target ini belum terpenuhi. Makanya, dana kelurahan harus segera dipastikan untuk dianggarkan di APBN tahun 2019”, ujar Funco Tanipu. “Presiden Jokowi jangan hanya memberi “php” pada masyarakat Kota dengan janji dana kelurahan. Jika Jokowi hanya bisa berjanji tanpa ada realisasi, maka dipastikan ini akan berakibat pada menurunnya legitimasi terhadap kepemimpinan Jokowi. Kami warga Kota se Indonesia menunggu janji ini dengan segera. Kami butuh kepastian! ”, pungkas Funco****

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X