• Rabu, 27 September 2023

Awas Jangan Hilangkan Bukti, Mahfud MD Perintahkan BPKP dan Penegak Hukum Masuk Kominfo

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:24 WIB
Mahfud MD dalam Tangkapan layar (Sumber detik.com)
Mahfud MD dalam Tangkapan layar (Sumber detik.com)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika mungkin was-was karena Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di Kominfo.

Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo bisa diusut secara transparan.

Selama ini menurut Mahfud BPKP tidak bisa masuk ke Kementerian ini, padahal di kementerian lain dipersilakan masuk bahkan didampingi inspektorat jenderal.

Mahfud mempersilakan kapan saja BPKP masuk ke kantor Kominfo. Sebab, sebelumnya mesti ada permintaan dari penegak hukum ketika BPKP ingin melakukan pemeriksaan.

"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini bener nggak, ini berapa harganya, aman. Nah, di sini, mau masuk nggak boleh. Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, polisi masuk, kalau nggak, itu nggak boleh," kata Mahfud.

"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5) usai melantik pejabat baru dinkementerian ini.

Mahfud juga menegaskan proyek BTS 4G yang sudah 16 tahun digarap tetap harus dilanjutkan. Uang yang sudah dikeluarkan harus dicari apa wujudnya dan kemana larinya.

Kehadiran Mahfud di Kominfo sebagai PLT Kemenkominfo yang ditinggalkan Jhonny G Plate menyusul Johnny ditangkap Kejagung terkait urusan proyek 

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Terkini

Puan Sampaikan Selamat Buat Kaesang Jadi Ketum PSI

Rabu, 27 September 2023 | 09:10 WIB

STIK Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Berhadiah 75 juta

Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB

Detil Buku

Kamis, 14 September 2023 | 11:46 WIB

Buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta

Kamis, 14 September 2023 | 07:26 WIB
X