• Rabu, 27 September 2023

Gus Muhaimin: Pendaftaran Bacaleg PKB Dilakukan Serentak Sabtu Besuk Tepat Pukul 14.00 WIB

- Jumat, 12 Mei 2023 | 09:14 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU, KPUD di seluruh Indonesia serentak hari Sabtu 13 Mei 2023 besuk. (foto/ist)
Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU, KPUD di seluruh Indonesia serentak hari Sabtu 13 Mei 2023 besuk. (foto/ist)

Jakarta, Cakrawala.co- Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU, KPUD di seluruh Indonesia serentak hari Sabtu 13 Mei 2023 besuk.

Bukan hanya hari dan tanggalnya yang dibuat serentak secara nasional, bahkan jam-nya juga dipastikan serentak, yakni  pukul 14.00 WIB.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam instruksi resminya menyatakan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 mulai dari bacaleg DPR RI, DPRD Propinsi hingga DPRD Kabupaten Kota, agar dilakukan secara serentak tepat pada pukul 14.00 WIB.

Sedangkan yang berada di Waktu Indonesia Tengah ( WITA) dan Waktu Indonesia Timur ( WIT) diharap menyesuaikan.

“Harap seluruh DPW dan DPC menyesuaikan, dan mempersiapkan segarla hal yang dibutuhkan. Terrkait dokumen – dokumen dari DPP PKB yang dibutuhkan untuk pendaftaran, silahkan berkoordinasi dengan Koordinator Zona masing-masing,” demikian Muhaimin Iskandar.

Pada saat pendaftaran ke KPUD masing-masing wilayah, DPP PKB mewajibkan membawa alat peraga seperti lambang PKB, nomor urut 1, dan foto Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.

Muhaimin Iskandar juga meminta agar momen pendaftaran ini juga wajib dipublikasikan melalui media cetak, media on line, bahkan wajib dipublikasikan melalui media sosial yang dimiliki semua komponen pengurus hingga media sosial yang dimiliki kader-kader PKB.

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puan Sampaikan Selamat Buat Kaesang Jadi Ketum PSI

Rabu, 27 September 2023 | 09:10 WIB

STIK Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Berhadiah 75 juta

Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB

Detil Buku

Kamis, 14 September 2023 | 11:46 WIB

Buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta

Kamis, 14 September 2023 | 07:26 WIB
X