Transaksi Rp349 T, DPR Lebih Percaya Mahfud Daripada Sri Mulyani

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:13 WIB
Data yang dibuka Mahfud lebih bisa dipercaya (Ist)
Data yang dibuka Mahfud lebih bisa dipercaya (Ist)

 

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kisruh pemahaman data dari PPATK yang diungkap Mahfud MD kini jadi bola liar. Sepertinya arahnya adalah tembakan kepada Kementerian Keuangan, karena dalam forum publik, Sri Mulyani hanya mengakui transaksi mencurigakan di Kemnteriannya yang terkait dengan pegawai kemenkeu hanya Rp3,3 Triliun. Padahal menurut Mahfud yang benar adalah Rp35 triliun.

Publik akan membaca, mana yang lebih dapat dipercaya. Apakah Mahfud MD ataukah Sri Mulyani.

Dalam debat seru di Komisi III DPR Rabu (29/3/2023), Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengaku penjelasan Mahfud MD membuat kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menjadi terang benderang.

Baca Juga: Beda Tafsir Mahfud dan Sri Mulyani Ihwal Rp349 T, DPR Usul Hak Angket

Kendati demikian, data yang dipaparkan Mahfud berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau saya didaulat untuk memilih mana yang lebih valid di antara keduanya, saya kira saya berpegang pada Pak Mahfud," kata Mulfachri dalam forum rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.

Dilaporkan Tempo.co,- Mulfachri berujar Mahfud merupakan Ketua Komite TPPU. Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda merupakan Sekretaris Komite TPPU. Sehingga Mahfud dan Ivan merupakan pejabat paling kompeten yang memaparkan masalah ini. 

Baca Juga: Kali Ini Mahfud Keras Kepada Arteria Dahlan yang Sok Tahu

Selain itu, sebagai Ketua Komite TPPU, Mulfachri menyebut bahwa Mahfud pasti mendapatkan laporan langsung dari PPATK.  Mahfud, kata dia, juga merupakan profesor hukum. Kendati demikian, demi membuat kasus ini terang, Mulfachri mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut perkara ini.

"Saya dorong ini selesaikan lewat pansus atau angket atau apa pun yang bisa membuat DPR melihat lebih dalam masalah ini,” kata Mulfachri.Dbs/***

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Masuk NU

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:57 WIB
X