Kali Ini Mahfud Keras Kepada Arteria Dahlan yang Sok Tahu

- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:06 WIB
Kolase Mahfud MD dan Arteria Dahlan (Kolase Cakrawala)
Kolase Mahfud MD dan Arteria Dahlan (Kolase Cakrawala)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Penampilan Mahfud MD kali ini agak beda menghadapi anggota DPR yang vocal kepadanya tempo hari, yakni Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan membuka pasal yang intinya barang siapa yang membocorkan rahasia pribadi, dalam hal ini adalah transaksi keuangan, maka dapat dipidana 4 tahun penjara.

Maksudnya, Arteria Dahlan mengingatkan Menko Polhukam itu agar tidak sembarangan mengatakan adanya transaksi mencurigakan dengan mengumumkan jumlahnya hingga Rp349 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Transaksi 349 T di DPR, Arteria Dahlan dan Beny K Harman Harus Hadir

Namun Mahfud termpo hari juga tegas, tifdak menyebutkan nama orangnya, hanya jumlahnya saja. Dan hal itu sudah menjadi kewajibannya menguymumkan kepada publik, dalam kapasitanya sebagai Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR Rabu (29/3/2023),  Menko Polhukam Mahfud Md mencecar anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan terkait ancaman 4 tahun penjara akibat mengumumkan kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud menegaskan bahwa selain dirinya, Kepala PPATK juga boleh melaporkan kasus itu kepadanya.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Transaksi 349 T di DPR, Arteria Dahlan dan Beny K Harman Harus Hadir

Sebab dia menjabat sebagai Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK sebagai sekretaris. Mahfud menyampaikan dirinya juga berhak melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi.

“Saya ketua diangkat presiden, ada SK-nya. Terus kenapa ada ketua, ada komite kalau saya enggak boleh tahu,” kata dia.

Mahfud lantas menantang Arteria mengatakan hal yang sama kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Pasalnya, Kepala BIN juga melaporkan terkait intelijen ke Menkopolhukam dan Presiden.

“Coba saudara bilang ke BG, ‘Pak BG menurut UU bisa diancam’ berani enggak? Kan persis yang disampaikan ke saya, kalau sampaikan ke Menkopolhukam bisa 10 tahun (penjara). Ini BIN sampaikan bukan ke presiden, tapi ke saya. Ini Maret aja ini. Kok terus enggak boleh gimana? apa gunanya ada?” jelas Mahfud.

“Jadi saudara, jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak saudara bisa menghalangi penegakan hukum,” kata Mahfud. ***

 

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Masuk NU

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:57 WIB
X