• Jumat, 22 September 2023

Mudik Gratis Masih Muat Silakan Daftar Sampai 5 April 2023

- Rabu, 29 Maret 2023 | 13:32 WIB
Mudik gratis Kemenhub dengan Kapal melayani 26 Pulau (Ist)
Mudik gratis Kemenhub dengan Kapal melayani 26 Pulau (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai Kamis (23/3/2023) dan hingga kini masih banyak ruang kosong.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, menyebutkan pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara daring melalui https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Pendaftaran dibuka pada 23 Maret-5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Baca Juga: Mudik Gratis dari Gubernur Jateng Buruan Daftar, Ini Syaratnya

Sedangkan pendaftaran langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub Jakarta.

Hendri Ginting mengatakan untuk arus mudik dilakukan pada 15 dan 17 April 2023 dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sedangkan untuk arus balik juga sebanyak dua kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah Seriusi Keamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Hendri.

Adapun program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).

Hendri mengatakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu juga sebagai bentuk dukungan Ditjen Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik Lebaran 2023 ini.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Beroperasi, Mudik Lebaran Makin Asyik

"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.

Pada masa angkutan Lebaran 2023, Kemenhub memprediksikan terjadi peningkatan jumlah pemudik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Baca Juga: Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Siap Dibuka Sambut Arus Mudik Nataru

Kemenhub mengharapkan dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tersebut dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, yakni memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Baca Juga: Kapolres Bersama Tim Gabungan Survey Lokasi Jalur Mudik di Wonogiri

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Sementara, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli. (ANT).**

 

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

STIK Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Berhadiah 75 juta

Sabtu, 16 September 2023 | 14:05 WIB

Detil Buku

Kamis, 14 September 2023 | 11:46 WIB

Buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta

Kamis, 14 September 2023 | 07:26 WIB
X