Kalangan Pesantren Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Rp349 Triliun

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:00 WIB
Mahfud MD dan Sri Mulyani (Ist)
Mahfud MD dan Sri Mulyani (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kalangan pesantren khsusnya yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.

Transaksi mencurigakan itu diduga terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


"Mendukung penuh upaya Pak Mahfud Md selaku Menkopolhukam dan sekaligus Kordinator Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk membongkar dengan setuntas-tuntasnya transaksi senilai Rp 349 triliun yang ditengarai sebagai transaksi pencucian uang (money laundry)," kata Ketum MP3I KH M Zaim A Ma'shoem dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Setelah Dihitung Ulang Transaksi Mencurigakan Ternyata Membengkak 349 Triliun

Menurut MP3I, jika terbukti adanya tindak pencucian uang, MP3I berharap dana itu disimpan oleh negara dan digunakan oleh untuk masyarakat.

MP31 juga memberi pesan kepada Presiden Jokowi untuk menindak pejabat yang terlibat korupsi dan money laundry

"Menindak tegas para pelaku money laundry dan menyita dana-dana tersebut menjadi kas negara dan diperuntukkan untuk kepentingan rakyat," ujar Zaim.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Transaksi 349 T di DPR, Arteria Dahlan dan Beny K Harman Harus Hadir

"Kepada Bapak Presiden Jokowi agar membersihkan pejabat-pejabat pemerintahan yang terlibat dalam tindak korupsi dan money laundry," imbuhnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud juga sudah menjelaskan soal ini bersama dengan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahkan selanjutnya PPATK menyerahkan data-data dimaksud.

Baca Juga: Siapa yang Harus Dipenjara Ihwal 300 T: Mahfud MD atau Srimulyani

Namun belum lama ini Komisis III DPR bukannya mengapresiasi apa yang dilakukan Mahfud MD, malah menakut-nakuti bahwa yang membocorkan data pribadi itu bisa kena pidana 4 tahun, kata anggota DPR Arteria Dahlan.

Netizen lalu mempertanyakan sikap anggota DPR itu. Bahkan ada yang membongkar Arteria menyimpan lima mobilnya di garasi DPR, di antaranya ada yang bernomor polisi. Disebutkan juga di antara mobilnya tidak membayar pajak. Dbs/***

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Masuk NU

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:57 WIB
X