JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kasus transaksi 300 T atau setelah dihitung ulang angkanya menjadi 349 triliun makin kencang isu politiknya.
Isu ini dinilai menurunkan Pamor Menteri Keuangan yang selama ini dinilai baik, ternyata ada peredaran transaksi mencurigakan.
Transaksi itu menurut Mahfud MD bukan korupsi, melainkan ada dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Data PPATK 300 T Diserahkan ke Sri Mulyani, Bakal Makin Rame
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku siap menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang diduga berada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Minggu (26/3).
Dilansir Suara.com, eks Ketua MK itu menantang sejumlah anggota Komisi III DPR terkait rencana rapat soal transaksi jumbo itu. Anggota dewan yang ditantang Mahfud MD agar tidak absen saat rapat membahas transaksi janggal ratusan triliun itu di antaranya Benny K Harman (anggota Komisi III Fraksi Demokrat), Arteria Dahlan (Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan dan Arsul Sani (Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP).
Baca Juga: Siapa yang Harus Dipenjara Ihwal 300 T: Mahfud MD atau Srimulyani
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi dalam mengundang saya, Menko Polhukan/Ketua KNK-PP-TPPU," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Suara.com.
"Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak berasalan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," imbuh Mahfud MD.
Sebelumnya, Benny menyebut dirinya siap hadir dalam rapat bersama tersebut.
"Pasti lah saya hadir," kata Benny Harman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Janji Akan Bongkar Lanjutan Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di DPR