"Apapun hasilnya, guru harus dapat menerima. Bagi guru yang lulus, saya berpesan supaya dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan sebaik-baiknya. Bagi guru yang belum lulus, tidak perlu berkecil hati, masih ada waktu untuk terus belajar dalam mempersiapkan ujian di kesempatan berikutnya," pungkasnya. (Kemenag).***