Fraksi PKS Walk Out Menolak Pengesahan UU Ciptaker

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:43 WIB
Fraksi PKS di DPR (Ist)
Fraksi PKS di DPR (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Sudah diduga sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu dinilai banyak muatan yang bermasalah.

Penegasan penolakan Fraksi PKS dilakukan dengan sikap walk out dari Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (21/3/2023).

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan alasannya menyatakan sikap untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Ia mengatakan perppu itu harus dibahas pada persidangan berikutnya. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU.

"Sesuai dengan perintah konstitusi dimana perppu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu pada persidangan yang terdekat. Sebagaimana diatur di dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan maupun tata tertib," kata Bukhori dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Kedua, Bukhori menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar proses perbaikan penyusunan UU harus melibatkan selutuh stake holder.

"Dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat, dan konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja dan di Baleg dan juga di pada pembahasan-pembahasan Ciptaker," kata Bukhori.

"Maka dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 Tahun 2022," terang Bukhori.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/3) pagi, akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU.****

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Masuk NU

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:57 WIB
X