Jakarta Cakrawala.Co,-Diangkat sebagai Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Anwar Usman dan Saldi Isra yang diangkat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengucapkan sumpah jabatan, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta. Senin (20/3/2023).
Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di bawah Al Quran.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK. Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.
"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi. Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel," ucap Anwar Usman.
Artikel Terkait
Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian