5 Warga Palu dan Sigi Ditangkap Densus 88 karena diduga Terlibat Jaringan Jamaah Islamiyah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:34 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 di Palu dan Sigi.(Foto: Ist)
Sejumlah barang bukti yang disita Densus 88 di Palu dan Sigi.(Foto: Ist)

Cakrawala.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah menangkap 5 orang terduga teroris, di wilayah Palu dan Sigi.

Lima orang itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Perampokan Bank di Bandar Lampung 4 Orang Tertembak, Pelaku 3

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, dari 5 orang yang ditangkap, 4 orang ditangkap di Palu dan 1 orang di Sigi.

“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris. Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” kata Sugeng, media di Palu, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Kasat Pol PP Kota Blitar: Kalau Dulu Langsung Saruk, Sekarang Kedepankan Humanis

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain

Baca Juga: Ratusan Massa Aliansi Soloraya Unjuk Rasa Menolak Israel di Piala Dunia U-20 di Gladag

“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.(abd)

Editor: Abdullah K. Mari

Tags

Terkini

X