JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Kabar seorang guru dipecat gegara mengkiritk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja berlalu. Tapi gaungnya masih terngiang dan boleh jadi akan terus menjadi catatan bagaimana berkomunikasi di media sosial.
Kasihan memang. Seorang guru Honorer akhirnya dipecat gegara mengrktitik Ridwan Kamil dengan kata kasar. Guru itu bernama Muhammad Fadil Sabilah. Dia mengajar di SMK Minbaul Ulum dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon yang berdiri di bawah Yayasan Miftakhul Ulum.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pengkritiknya Sebaiknya Tak Dipecat Tapi Nasi Sudah Jadi Bubur
Kritik dialamatkan ke Ridwan Kamil yang ketika itu sedang berbaju warna kuning berbicara melalui zoom dengan kalangan guru SMP di Tasikmalaya. Ridwan kamil mengapresiasi anak SMP di Tasikmalaya yang dengan caranya sendiri melakukan patungan membeli sepatu untuk rekannya yang sepatunya bolong (14/3/2023).
Karena baju kuning yang identik dengan Partai Golkar itulah yang menyulut kritik Muhammad Sabil Fadilah. Ridwan Kamil saat ini memang sudah menjadi kader Golkar, sebagai Wakil Ketua Umum.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Baca Juga: Banggar DPRD Sumbar Sepakat Naikkan Honor Guru Honorer & TPP ASN Pemprov
Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.
Setelah komentar ini banyak komentar yang dialamatkan kepada Sabil sebagai tidak sopan. Juga komentar kepada Ridwan Kamil yang terlalu baper.
"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).
Singkat kata, karena “kata” seseorang bisa cilaka. Maneh dalam Bahasa Indonesia dalah “kamu” atau Lu dalam Bahasa Betawai, yang tidak pantas dialamatkan kepada orang yang di atas dari kita.
Buntutnya memang Muhammad Sabil Fadilah dipecat dari tempat kerjanya. SK Pemecatan tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ullum, Nomor: 422/025/YMU-SK/III/2023 Tentang Pengakhiran Hubungan Kerja, Sabil diminta mengundurkan diri.
“Terhitung mulai dari 14 Maret 2023, saudara Muhammad Sabil Fadhilah, S.Ikom mengakhiri kerjasama sebagai guru tidak tetap di di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dan Tutor Ekstrakurikuler Konten Creator Ikhwan SMA Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon,” dikutip dari surat yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua Yayasan Miftahul Ulum, Putut Purwanto.